Ingin Terapkan New Normal, Daerah Harus Lakukan Ini

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kepala daerah harus berkonsultasi dengan gugus tugas dan tokoh masyarakat untuk bisa menerapkan new normal di daerah atau tidak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Mei 2020, 17:33 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 17:16 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kepala daerah harus berkonsultasi dengan gugus tugas dan tokoh masyarakat untuk bisa menerapkan new normal di daerah atau tidak.

Dia menuturkan, Gugus Tugas Pusat akan menyampaikan data-data pendukung sebagai pertimbangannya. Menurut dia, data-data inilah yang menentukan suatu daerah bisa menerapkan new normal atau belum.

Tentunya, ada kriteria yang dipatok untuk bisa menerapkan konsep new normal atau hidup normal baru tersebut. Antara lain jumlah penurunan kasus Covid-19 di daerah tersebut lebih dari 50% dari kasus puncak yang dialami selama 3 minggu berturut-turut, kemudian penambahan kasus positif menurun 5%, menurunnya kasus kematian, sistem kesehatan, penggunaan tempat tidur ICU, dan lainnya.

"Oleh karena itu, pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita sampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kalau Kabupaten/Kota tentunya pertimbangan dari gugus tugas inilah yang akan disampaikan kepada para bupati, wali kota," kata Yuri, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

"Sudah barang tentu ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota untuk dibicarakan di level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihal di Kabupaten/Kota tersebut, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan kenormalan yang baru atau menunda," lanjut dia soal new normal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jika Disetujui

Menurut Yuri, usai diputuskan dapat mengaplikasikan konsep new normal, pemerintah daerah diwajibkan melakukan sosialisasi.

"harus ada upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten/Kota tersebut tentang keputusan pemerintah daerah yang akan mengimplementasikannya," ungkap Yurianto.

Selain itu, semua masyarakat harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat penerapan new normal.

"Kemudian apabila ini sudah dipahami oleh masyarakat, tentunya perlu diadakan simulasi-simulasi (bagaimana protokol kesehatan bisa dilaksanakan)," pungkas Yuri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya