Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan konsep new normal atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi virus Corona. Meski begitu, pemerintah menegaskan new normal tidak bisa dilakukan secara serentak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Ini tidak bisa tidak mungkin dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota karena permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten/kota tidak sama," jelas Juru Bicara Pemerintak untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam video conference, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Menurut dia, pelaksanaan new normal bukan seperti lomba lari antardaerah. Yurianto menjelaskan penerapan new normal tergantung pada penyebaran virus corona di masing-masing daerah.
Advertisement
"Kita tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat bendera start lomba lari, untuk semuanya bergerak bersama-sama, tidak. Sangat tergantung pada kondisi epidemiologis masing-masing daerah," jelasnya.
Yurianto menyebut ada sejumlah aspek agar suatu daerah bisa menerapkan new normal. Salah satunya, apabila kasus positif corona di daerah tersebut sudah mengalami penurunan di atas 50 persen dari kasus tertinggi yang pernah dicapai.
"Aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting, karena kita harus mengetahui bahwa daerah tersebut sudah berhasil melakukan penurunan kasus," ucap Yurianto.
Selain itu, pemerintah akan melihat bahwa penambahan kasus positif di daerah menurun lebih dari 5 persen. Apabila aspekepidemiologi tersebut berhasil dicapai, maka daerah dapat menerapkan konsep new normal.
Ā
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Zona Hijau
Saat ini, pemerintah menyatakan hanya 102 kabupaten/kota yang termasuk zona hijau dan dinilai dapat menerapkan new normal. Yurianto menekankan pemerintah terus menjaga agar tidak terjadi penularan virus corona di daerah-daerah tersebut.
"Kita tahu bahwa Covid-19 melanda seluruh hampir seluruh negara di muka bumi ini. Oleh karena itu, tidak ada jaminan bahwa daerah yang sama sekali tidak terdampak, terjamin tidak akan pernah terdampak," ujar Yurianto.
Advertisement