Hidayat Nur Wahid: Teror Pembunuhan di Diskusi UGM Tidak Sesuai Ideologi Pancasila

Dia mengatakan, teror pembunuhan di diskusi UGM itu harus diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi hukuman keras agar kejahatan seperti ini tak terulang lagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2020, 03:33 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 03:33 WIB
Hidayat Nur Wahid: Indonesia Harus Semakin Serius Membela Palestina
Pembelaan terhadap Palestina juga berhubungan erat dengan amanat konstitusi Indonesia. (Foto:@MPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengutuk keras teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, narasumber serta panitia diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Menurutnya, diskusi sebagai salah satu bentuk mimbar akademik.

Oleh karena itu seharusnya tidak diberangus, tapi dihormati serta dibebaskan dari intervensi apapun dan siapa pun.

Hidayat meminta aparat kepolisian turun tangan mengusut peristiwa tersebut, guna menyelamatkan praktik ber-Pancasila dan berdemokrasi. Sekaligus menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum.

Dia menilai, jika ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi tren serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Pembiaran terhadap ancaman, juga akan menyuburkan praktek negara Demokrasi dan hukum rimba yang tak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

“Teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, Narsum dan panutia adalah kejahatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi, hukum serta tuntutan reformasi. Karenanya teror-teror seperti itu harus diusut tuntas, pelakunya dijatuhi hukuman keras, agar kejahatan seperti ini tak terulangi lagi,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Hidayat berpendapat, di era demokrasi dan reformasi, teror serta ancaman pembunuhan untuk menunjukkan ketidaksetujuan dengan pihak lain seharusnya sudah ditinggalkan dan tidak dipraktikkan lagi.

"Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil," tuturnya.

 

Catut Nama Muhammadiyah

Dia berujar, ancaman teror di UGM, itu makin memprihatinkan, karena mencatut nama aktivis ormas Muhammadiyah di Klaten meski dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten. Melihat modus tersebut, Hidayat bilang pelaku bermaksud mencemarkan nama besar Muhammadiyah atau memiliki motif mengadu domba.

"Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, tidak akan menggunakan cara-cara negatif itu. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah," ujar dia.

Dia menuturkan, dalam beberapa hari terakhir, terdapat dua ancaman pembunuhan yang sangat menghebohkan publik. Pertama adalah ancaman pembunuhan kepada wartawan detik.com atas pemberitaan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi di Fakultas Hukum UGM yang bertajuk 'Persoalan pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatangeraan' dan diskusi batal dilaksanakan.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya