Sederet Fakta Massa Jemput Paksa Jenazah Diduga PDP Covid-19 di Bekasi

Penjemputan paksa jenazah oleh massa disebut lantaran tak terima dengan hasil vonis rumah sakit yang menyatakan pasien berstatus PDP dan harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 09 Jun 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 18:45 WIB
Cuplikan gambar viral, massa menjemput paksa jenazah yang diduga PDP dari rumah sakit di Bekasi. (Istimewa)
Cuplikan gambar viral, massa menjemput paksa jenazah yang diduga PDP dari rumah sakit di Bekasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Jenazah diduga pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 dijemput paksa dari RS Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi, oleh segerombolan massa. Video yang diunggah sejak, Senin 8 Juni 2020 itu kini viral di media sosial. 

Penjemputan paksa jenazah oleh massa disebut-sebut lantaran tak terima dengan hasil vonis pihak rumah sakit yang menyatakan pasien berstatus PDP dan harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.

Pihak keluarga bersama gerombolan massa yang keberatan, lantas nekat menjemput paksa jenazah diduga PDP Covid-19 sehingga sempat menimbulkan kericuhan di area rumah sakit.

Berikut sederet fakta terkait peristiwa tersebut, yang berhasil dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jenazah Berstatus PDP

Pasien pria berinisial R (55), warga Kampung Gabus Dukuh RT 01 RW 04 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dia awalnya masuk rumah sakit pada Rabu 3 Juni 2020.

Berdasarkan hasil rongent thorax, pihak rumah sakit menyatakan R berstatus PDP dan dirawat di dalam ruang isolasi ICU. Namun, usai lima hari dirawat, R pun meninggal pada Senin 8 Juni 2020.

"Hasil rapid test pasien sebelumnya non reaktif. Namun, dari hasil rontgen thorax menurut dr Topik (dokter paru), masuk klasifikasi PDP," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (9/6/2020).

 

Menolak Dimakamkan dengan SOP Covid-19

Lantaran berstatus PDP, pihak rumah sakit berniat memakamkan jenazah dengan menggunakan protokol Covid-19. Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan pasien bukan meninggal akibat Covid-19.

"Dengan hasil rontgen tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan kepada pihak keluarga almarhum untuk pemakaman sesuai SOP Covid-19," ujar Erna.

 

Jenazah Diambil Paksa

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, massa yang berjumlah sekitar 30 orang datang dan memaksa membawa pulang jenazah yang sedianya akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Massa sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit, sebelum akhirnya membawa paksa jenazah R yang masih berada di atas ranjang pasien.

"Pihak keluarga almarhum tetap memaksa membawa ke rumah duka. Akhirnya pihak rumah sakit menyiapkan mobil ambulance untuk membawa jenazah," jelas Erna.

Jenazah pun kemudian diantar ke rumah duka dengan tidak menerapkan SOP Covid-19.

 

Ada Korban Luka

Tidak ada fasilitas rumah sakit yang rusak akibat kejadian tersebut. Namun, satu orang atas nama Nursukma yang bekerja di bagian gizi (dapur), terluka akibat terkena pukulan massa.

Dia terluka di bagian pelipis sebelah kanan, dan sudah mendapat perawatan tim medis.

Korban sendiri tidak mengetahui pasti siapa yang telah memukulnya, dikarenakan banyaknya massa saat kejadian.

"Korban tidak melapor," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya