Polisi Tangkap Lagi 3 Penyalur ABK WNI yang Kabur di Selat Malaka

Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto menyampaikan, ada tiga tersangka yang diamankan petugas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jun 2020, 09:46 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 09:43 WIB
Lokasi agen penyalur WNI untuk jadi ABK di Kapal China disegel
Lokasi agen penyalur WNI untuk jadi ABK di Kapal China disegel Dittipidum Bareskrim Polri. (dok Dittipidum Bareskrim Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap agen penyalur dua ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901. Keduanya melarikan diri dan ditemukan di Selat Malaka pada Sabtu 6 Juni 2020 lalu.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto menyampaikan, ada tiga tersangka yang diamankan petugas.

"Betul tiga orang," tutur Arie saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Arie, ketiganya ditangkap pada Jumat 12 Juni 2020. Meski tidak merinci, dia masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Kami usut korporasinya," tegas Arie.

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polda Metro Jaya menangkap seorang agen penyalur dari kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) yang melarikan diri dari kapal berbendera China. Keduanya mengaku tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, agen penyalur 2 ABK WNI yang ditangkap berinisial SF (44). Ia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Kamis 11 Juni 2020 dini hari.

"Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur," kata Ferdy, Kamis (11/6/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Menjanjikan Pekerjaan

Ferdy menuturkan, pelaku sebelumnya menjanjikan pekerjaan yang layak pada kedua ABK WNI tersebut. Sayangnya, kedua korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," ujar Ferdy.

Saat ini pelaku, kata Ferdy, masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya