Terima 303 Laporan, KPK Minta Pemda Evaluasi Penerima Bansos Corona

Ada 303 laporan yang diterima lembaga antirasuah hingga 13 Juni 2020 melalui aplikasi JAGA Bansos di tengah pandemi Corona.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jun 2020, 19:09 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 19:09 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 303 keluhan dari masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Corona. Ada 303 laporan yang diterima lembaga antirasuah hingga 13 Juni 2020 melalui aplikasi JAGA Bansos.

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, dari 303 laporan, 134 di antaranya mengeluh tak menerima bantuan.

"Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 134 keluhan," ujar Ipi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

KPK pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk transparan dalam mendistribusikan bansos kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerima bansos.

Ipi menyebut, KPK menyadari kesemrawutan penyaluran bansos lantaran data penerima masih terus diperbaharui. Apalagi, di tengah pandemi Corona ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT dan RW.

"Karenanya, pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan," kata Ipi.

Ipi mengatakan, di beberapa daerah KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.

Maka dari itu, KPK mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan.

"Pemda perlu mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan," kata Ipi.

Selain keluhan tidak menerima bantuan, enam keluhan lainnya yang disampaikan pelapor, yaitu bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, yakni 32 laporan. Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan, penerima fiktif berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 4 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 3 laporan.

"Kemudian yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, terdapat 2 laporan, dan beragam topik lainnya total 86 laporan," kata Ipi.

Keluhan soal bansos pandemi Corona tersebut ditujukan kepada 130 pemda yang terdiri dari 9 pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi dan 2 kementerian serta 1 komunitas masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Provinsi Paling Banyak Dikeluhkan

Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 74 keluhan, meliputi 20 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 48 keluhan di 15 pemda dan Jawa Tengah menerima 32 keluhan di 20 pemda.

Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 10 keluhan, Pemkab Indramayu 9 keluhan, Pemkab Lampung Selatan 8 keluhan, serta Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jawa Timur masing-masing 7 keluhan.

Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda, sebanyak 115 keluhan dengan status diteruskan masih menunggu respon pemda, sebanyak 118 keluhan dengan status dikonfirmasi sehubungan dengan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor, dan 20 keluhan dengan status diterima masih dalam proses verifikasi.

"Sisanya 30 keluhan lainnya dengan status dihapus karena dihapus oleh pelapor maupun laporan ganda," kata Ipi.

Selain untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan dalam penyaluran bansos, fitur JAGA Bansos juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos. Untuk mengakses JAGA Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) melalui gawai di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS atau melalui situs https://jaga.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya