Liputan6.com, Jakarta - Kutipan Gus Dur yang berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng" berujung pada penjemputan seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad oleh kepolisian setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan tidak terjadi penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Ismali.
Baca Juga
"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud memposting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2020 malam.
Advertisement
Belakangan Ismail pun telah meminta maaf kepada institusi Polri terkait postingannya tentang Gus Dur yang dianggap telah menyinggung.
Berikut sederet pengakuan Ismail yang memposting guyonan Gus Dur hingga membuat polisi berang:Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memposting Sesaat Sebelum Salat Jumat
Jumat pekan lalu, 12 Juni 2020, sesaat sebelum menunaikan Salat Jumat, Ismail Ahmad (41) mengunggah salah satu guyonan tokoh bangsa yang juga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur lewat media sosialnya.Â
Kalimat tersebut adalah "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng" (Gus Dur)," tulis Ismail.
Awalnya dia membaca artikel di mesin pencarian google. Di dalam artikel tersebut rupanya adalah kalimat Gus Dur yang membuat dia tergelitik.
Artikel tersebut Gus Dur menyinggung mengenai sosok Jenderal Hoegeng seorang polisi yang dikenal jujur dan sederhana.
"Saya merasa bahwa guyonan Gus Dur itu kok bagus buat saya, enggak ada maksud yang lain sebenarnya sih. Saya kutip semua dari Google yang kalimat itu," jelas pegawai negeri sipil di Kabupaten Sula ini kepada merdeka.com, Rabu, 17 Juni 2020.Â
Advertisement
Viral di Media Sosial hingga Dijemput Polisi
Setelah kalimat tersebut bertengger di timeling media sosialnya, dua jam kemudian beberapa polisi mendatangi rumahnya.
Mereka dari Polres Sula dan meminta Ismail ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook. Saat itu, kata Ismail, keluarganya merasa takut mengetahui dirinya didatangi polisi.
"Awalnya mereka datang, mereka bilang ke kantor dulu untuk klarifikasi masalah saya punya postingan gitu," tutur Ismail.
Sesampainya di Polres Kepulauan Sula, Ismail ditanyai polisi selama dua jam terkait postingan-nya. Setelah itu, dia diperbolehkan pulang dengan syarat selalu wajib lapor setiap pukul 09.00 WIT, kecuali Sabtu dan Minggu.Â
Polisi Menutup Kasus Tersebut
Ismail mengaku bahwa polisi telah menutup kasus terkait unggahannya tersebut. Berdasarkan penuturan polisi dengan permintaan maaf dirinya dinilai sudah cukup untuk tidak meneruskan kasus sampai ke persidangan.Â
"Dengan permintaan maaf saya kemarin sudah mereka langsung tutup masalah ini. Dengan permintaan maaf saya kemarin di media kemarin," ucapnya.
Selain permintaan maaf, postingan yang merupakan kritik tersebut kini telah dihapus.
Ismail mengaku menyesali perbuatannya tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk bisa berpikir terlebih dahulu jika ingin berbuat sesuatu atau memposting segala sesuatu hal di media sosial.
Advertisement
Mengaku Hanya Iseng
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan membenarkan pihaknya memanggil Ismail Ahmad terkait unggahan ucapan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun Facebooknya.
"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Juni 2020.Â
Menurut Irvan, Ismail mengaku biasa mengambil pernyataan atau kutipan para tokoh untuk konten media sosialnya. Motifnya pun hanya iseng dan memang biasa menggunakan pernyataan dan kalimat tokoh untuk unggahan sosial media.
"Cuma iseng-iseng saja," katanya.
"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," jelas dia.