Deretan Fakta Tewasnya Serda Saputra dan Perusakan Hotel Mercure

Pelaku utama di balik tewasnya Serda Saputra di depan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat adalah oknum TNI AL, Letnan RW yang kemudian melakukan perusakan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Jul 2020, 19:26 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 19:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota TNI AD bernama Serda Saputra dianiaya hingga meregang nyawa. Kejadian itu terjadi di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 22 Juni 2020.

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis, pelaku utamanya adalah oknum TNI AL, Letnan RW.

Eddy menceritakan kembali peristiwa pembunuhan yang terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin 22 Juni 2020. Menurut dia, pelaku hendak menemui temannya di Hotel Mercure Batavia, tetapi dihalangi.

Diketahui, Hotel Mercure saat itu menjadi tempat karantina bagi pasien Corona Covid-19, sehingga tak sembarang orang boleh masuk.

"Pertama, yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Yang kedua, yang masuk hotel adalah para petugas. Selain itu tidak boleh masuk apalagi berkunjungnya pada malam atau dini hari," ujar Eddy di Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020.

Karena tak terima, pelaku yang datang dalam keadaan setengah mabuk itu pun melakukan perusakan.

Dalam situasi seperti itu, datanglah Anggota TNI AD Serda Saputra untuk menengahi keributan yang terjadi. Namun, pelaku malah menganiaya Serda Saputra hingga meninggal dunia.

Berikut fakta-fakta kejadian tewasnya Serda Saputra dan perusakan di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kronologi Kejadian

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis menceritakan kembali peristiwa tewasnya Serda Saputra yang terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin, 22 Juni 2020.

Eddy mengatakan, pelaku hendak menemui temannya di Hotel Mercure Batavia, tetapi dihalangi.

Menurut Eddy, Hotel Mercure saat itu menjadi tempat karantina bagi penderita Covid-19. Sehingga, tak sembarang orang diizinkan memasuki hotel.

"Pertama, yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Yang kedua, yang masuk hotel adalah para petugas. Selain itu tidak boleh masuk apalagi berkunjungnya pada malam atau dini hari," ujar dia di Jakarta Utara, Kamis, 2 Juli 2020.

Eddy menerangkan, pelaku yang datang dalam keadaan setengah mabuk tidak terima dihalangi petugas sehingga melakukan perusakan.

"Pelaku baru mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan saat itu dalam kondisi setengah mabuk," ucap dia.

Eddy menyebut, pelaku juga melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

"Pertama pada saat mau masuk ke hotel, pintunya terkunci, kemudian yang bersangkutan menembak gagang dari pintu hotel tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan menembak lagi ke atas, dua kali menembak. Setelah itu tersangka masuk lewat pintu belakang dan melakukan perusakan," terang dia.

Dalam situasi seperti itu, datanglah Anggota TNI AD Serda Saputra untuk menengahi keributan yang terjadi.

"Petugas datang karena ada laporan dari sekuriti hotel setelah mendengar suara tembakan melaporkan bahwa telah terjadi keributan dan penembakan di Hotel Mercure," ucap dia.

Namun, pelaku malah menganiaya Serda Saputra hingga meninggal dunia.

"Pelaku ditegur saat kondisi tengah mabuk. Pelaku tidak terima, pelaku kemudian menikam korban dengan senjata tajam badik," jelas Eddy.

 

3 Pelaku Merupakan Prajurit

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Dalam kasus ini, Eddy menyebut, pembunuhan terhadap anggota TNI Serda Saputra bukan dilakukan oleh satu orang, tapi melibatkan banyak orang.

Eddy menyebut, tiga pelaku tersebut di antaranya adalah oknum TNI.

"Tersangka pertama adalah oknum TNI Letnan RW. Ada dua oknum TNI AD yang turut terlibat Sertu H dan Koptu S. Sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan," kata Eddy, seperti dilansir Antara.

 

Peran Pelaku

Ilustrasi pisau penusukan
Ilustrasi (iStock)

Eddy membeberkan peran para tersangka yang merupakan anggota TNI itu.

RW, lanjut dia, melakukan pembunuhan dengan senjata tajam, merusak fasilitas hotel dan menyalahgunakan senjata api (senpi).

"Dia mengakui sudah melakukan, barang bukti sudah di periksa ke lab sudah seusai darah yang ada di lab. Kemudian selonsong proyektil sudah diperiksa di lab sesuai senjata yang dipakai sesuai dengan uji balistik," ujar Eddy.

Sementara itu, peran Sertu H dan Koptu S memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka.

"Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka sersan H tersebut," ujar Eddy soal pembunuhan anggota TNI Serda Saputra.

 

Libatkan Masyarakat Sipil

Ilustrasi Perkelahian
Ilustrasi Perkelahian (Liputan6.com/Sangaji)

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama personel Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat berinisial R.

Pelarian R harus berakhir ketika dia tertangkap di Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Rabu, 1 Juli 2020. R berhasil dibekuk setelah melarikan diri sejak 26 Juni 2020.

"Pelaku berhasil kami amankan dan sore tadi bersama tiam jatanras dibawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dilansir Antara, Kamis, 2 Juli 2020.

Arsya mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intesif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menggali peranan pelaku dalam kejadian yang menewaskan Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora Jakarta Barat.

"Sedangkan pelaku lainnya sudah kami amankan terlebih dahulu. Untuk perkembangan lainnya akan kami jelaskan saat press conference besok," ucap Arsya.

 

Total Pelaku 12 Orang

Ilustrasi Perkelahian
Ilustrasi Perkelahian (Liputan6.com/sangaji)

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat.

Perusakan lobi hotel tersebut berujung penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra.

"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Audie mengatakan, total pelaku ada 12 orang, namun yang diringkus ada sembilan karena tiga tersangka lainnya diproses oleh polisi militer.

Ada pun kesembilan pelaku, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R. Peran mereka masing-masing berbeda-beda.

Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.

"RA yang diamankan punya peranan kalau lihat CCTV, itu memiliki sepeda motor yang antar tersangka RW ke TKP dan yang bersangkutan ikut motornya digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP. Kalau tersangka J itu perannya siapkan mobil, bawa teman-temannya datang ke TKP," papar Audie.

Kelompok tersebut ternyata dinamakan Kelompok JB. Namun polisi enggan menjelaskan arti dari JB karena masuk dalam materi penyidikan.

 

Alasan Perusakan hingga Penusukan Terjadi

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Audie mengatakan, perusakan Hotel Mercure disebabkan kemarahan oknum anggota marinir berinisial RW karena tak dapat bertemu kekasihnya yang menjalani karantina Corona Covid-19 di hotel itu.

"Namun ketika diperiksa petugas nama kekasih RW tidak ada di daftar nama petugas hotel," kata Audie, seperti dilansir Antara.

meski telah dijelaskan oleh petugas keamanan hotel, RW tidak mempercayainya. Kemudian terjadi cekcok di antara keduanya sehingga sebuah thermo gun dilempar RW hingga rusak.

RW akhirnya mengganti thermo gun yang dirusaknya. Namun karena masih kesal dengan petugas keamanan, RW kembali bersama teman-temannya.

Di pihak RW, ada sembilan orang merupakan warga, sedangkan dua lainnya merupakan oknum anggota TNI.

Mereka membuat kericuhan hingga memecahkan pot bunga dan gagang pintu hotel. Saat hal itu terjadi, Serda Saputra datang untuk menengahi keributan.

Namun Serda Saputra malah diserang menggunakan senjata tajam hingga nyawanya tak terselamatkan.

"Saat ini tiga oknum TNI tersebut sudah ditangani Polisi Militer. Sedangkan sembilan warga sudah kami tahan," jelas Audie.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya