DKI Berencana Anggarkan Rp 171 M untuk Siswa Tak Mampu agar Sekolah di Swasta

Anggaran sebesar Rp 171 miliar tersebut mencakup untuk sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2020, 08:16 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2020, 19:38 WIB
Zona Hijau
Ilustrasi Sekolah Credit: freepik.com

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menganggarkan Rp 171 miliar untuk bantuan peserta didik baru tahun ajaran 2020 yang tidak lolos sekolah negeri dan kategori tidak mampu.

Anggaran sebesar Rp 171 miliar tersebut mencakup untuk sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

"Hasil padanan data dari Dinas Sosial total anggaraannya Rp 171.065.500.000," ujar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto yang dikutip melalui channel YouTube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Catur menuturkan, bantuan tersebut diberikan bagi peserta didik tidak mampu yang terpaksa bersekolah di swasta.

"Total anggaran yang akan diproyeksikan berasal dari 85.508 peserta didik berbagai jenjang yang diperoleh dari Dinas Sosial," papar dia.

Lebih lanjut, Catur menuturkan total pendaftar PPDB sebanyak 358.664 orang. Dari jumlah tersebut, yang diterima di sekolah negeri sebanyak 232.653 orang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Satukan Data

Ilustrasi Sekolah dan Anak (iStockphoto)
Sebenarnya, seberapa efektif kebijakan Sekolah Ramah Anak untuk Mengurangi Angka Kekerasan yang Terjadi pada si Kecil (iStockphoto)

Catur menjelaskan, kemudian sebanyak 126.011 orang dinyatakan tidak diterima oleh sekolah negeri, disaring untuk menentukan peserta didik dengan kemampuan ekonomi yang lemah.

"Kenapa kami padankan data yang asal dari PPDB dengan data Bansos, karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah maka harus dipastikan bahwa mereka yang layak, mereka yang sudah masuk dalam data Bansos," jelas Catur.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya