Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terjadi lonjakan penumpang di terminal yang cukup drastis. Lonjakan terjadi setelah ditiadakannya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
"Jumlah penumpang naik signifikan, saat SIKM 1-2 orang di terminal, tapi sekarang hitungan kita sudah di angka 2000-an per hari di terminal," ujar Syafrin di Balai Kota, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga
Kendati lonjakan penumpang terjadi di tengah pandemi Covid-19, Syafrin menuturkan belum ada pertimbangan untuk kembali menerapkan kebijakan SIKM. Pemberlakuan SIKM dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik.
Advertisement
Instrumen larangan mudik kemudian dijadikan landasan Pemprov DKI menerapkan kebijakan SIKM. Terlebih lagi, saat SIKM berlaku status ibu kota yaitu PSBB. Seluruh aktivitas di luar rumah dibatasi terkecuali 11 sektor yaitu;Â Kesehatan, Bahan pangan (makanan dan minuman), Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta Swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
Syafrin menambahkan, saat SIKM ditiadakan bukan Pemprov DKI tetap melakukan upaya pengendalian mobilitas masyarakat yang keluar masuk Jakarta dengan cara mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) secara daring.
"Oleh sebab itu, efektivitasnya turun drastis, pararel dengan itu sejak PSBB transisi, otomatis ada pelonggaran kegiatan, tidak lagi ada pembatasan hanya di 11 sektor. Polanya diubah jadi pengendalian dengan CLM, diharapkan dapat lakukan upaya pengendalian wabah," kata Syafrin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Mengisi CLM Pengganti SIKM Terkait Corona di Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat dapat mengisi secara jujur formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Saat ini, kata dia, pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk masyarakat yang ingin ke Ibu Kota dihentikan sejak, Selasa 14Â Juli 2020.
"Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara CLM, untuk mengendalikan aktivitas masyarakat.
Sebab hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona yang mengakibatkan Covid-19 atau tidak.
"Ini semacam self assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ujar dia.
Berikut cara pengajuan atau mengisi formulir CLM berdasarkan YouTube Jakarta Smart City:
1. Unduh aplikasi Jaki melalui play store atau app store
2. Pilih fitur JakCLM, kemudian perhatikan ketentuan yang tercantum di JakCLM
3. Salin pernyataan pada box yang telah disediakan
4. Masukan nama lengkap dan NIK sesuai KTP. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali tes dalam satu Minggu
5. Masukan alamat sesuai dengan domisili kamu di Jakarta dan lengkapi identitas lainnya
6. Masukan juga nomor telepon dan email aktif
7. Isi semua pertanyaan secara benar dan jujur, yang meliputi informasi klinis, kondisi kesehatan, riwayat kontak, dan riwayat bepergian
8. Setelah selesai bisa cek kembali informasi rangkuman jawaban
9. Jika sudah sesuai centang pernyataan persetujuan lalu klik tombol lihat hasil tes
10. Kamu akan mengetahui hasil pemeriksaan sesuai kategori yang ada, - orang tanpa gejala (OTG) - orang dalam pemantauan (ODP) - orang dalam pengawasan (PDP)
11. Unduh dan simpan hasil tes dengan memindai atau screenshot QR code di halaman hasil
12. Jika dari hasil tes kalkulator Covid-19 diprioritaskan untuk ikut tes PCR, ikuti langkah berikut:
- Unduh hasil tes kalkulator Covid-19 atau simpan QR code
- Konfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang diberikan
- Datang ke Puskesmas yang telah ditentukan dengan membawa identitas dan hasil tes kalkulator Covid-19.
Â
Â
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement