Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri

Selain mendapatkan Remisi Anak Nasional, 857 anak tersebut menerima program Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Jul 2020, 17:05 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 17:05 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 857 anak di Hari Anak Nasional. (dok Kemenkumham)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 857 anak di Hari Anak Nasional. (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 857 anak di Hari Anak Nasional 2020. Selain mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN), 857 anak tersebut menerima program Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Dari jumlah tersebut sebanyak 838 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," ujar Dirjen Pas Reynhard Silitonga dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Reynhard mengatakan, Remisi Anak Nasional merupakan pengurangan masa hukuman terhadap anak yang diberikan setiap 23 Juli atas dasar kepentingan kemanusiaan.

"Ini merupakan wujud nyata Ditjen PAS dalam mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi anak dalam menjalani masa pidana," kata Reynhard.

Sementara itu, Reynhard mengatakan, program Sekolah Mandiri merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan pelatihan keterampilan untuk memenuhi hak anak selama menjalani proses peradilan pidana untuk mendapatkan pendidikan.

Penyelenggaraan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar didasarkan pada program unggulan pada masing-masing LPKA dengan berbagai metode, kreatifitas dan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing LPKA.

"Program Penyelenggaraan Pendidikan bagi anak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus ditangani secara khusus, karena status anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik. Disesuaikan dengan program unggulan masing-masing LPKA ini bertujuan agar anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan minat, serta menjadi anak yang berkarakter," ujar Reynhard.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jadi Harapan Bangsa

Adapun materi Sekolah Mandiri Merdeka Belajar meliputi kelas keagamaan sesuai agama yang dianut oleh anak, olahraga, seni, ketahanan pangan, teknologi dan informasi, desain grafis dan advertising, otomotif, tata rias, tata boga, tata busana, teknik elektro, dan pertukangan.

“Sekolah Mandiri ini akan memastikan Anak mandiri dan terampil dalam suatu bidang sesuai minat bakatnya, sehingga tenang dalam menjalani masa pidana. Serta memberikan mereka kepercayaan diri yang kuat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sehingga tidak menglangi kesalahannya,” ujar Reynhard.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya keseimbangan pendidikan keagamaan, pendidikan umum dan keterampilan terlebih dalam menghadapi tantangan saat ini.

“Mereka adalah penerus pembangunan estafet kepemimpinan. Kita doakan anak-anak kita sebagai tunas harapan bangsa mampu meneruskan perjuangan,” ujar UU Ruzhanul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya