Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan kelima kalinya kementerian yang dinahkodai Yasonna H Laoly mendapat opini WTP.
“Hari ini, saya mewakili Kemenkumham menerima penyerahan laporan penilaian keuangan 2019 dari BPK. Puji Tuhan, Kemenkumham kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Yasonna saat menerima penghargaan di gedung Kemenkumham, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga
Yasonna berterimakasih kepada jajarannya atas kerja keras mempertahankan opini WTP kelima kali ini. Adapun penghargaan opini WTP ini untuk tahun 2019 yang diserahkan pada 2020. Yasonna berharap jajarannya tak puas diri dengan predikat WTP tersebut.
Advertisement
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kemenkumham yang betul-betul berkomitmen dan bekerja keras agar laporan keuangan kita tetap mendapatkan opini WTP,” kata dia.
Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang terus memberikan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham.
“Terima kasih juga kepada rekan-rekan di BPK atas bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan uang dan barang milik negara di kementerian kami,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Hadiah
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto mengatakan, bahwa penghargaan opini WTP diberikan BPK kepada kementerian ataupun lembaga di Indonesia bukanlah sebagai hadiah.
Hendra Susanto menjelaskan, bagi kementerian atau lembaga meraih penghargaan opini WTP dari BPK dikarenakan laporan keuangan dinilai BPK memilki tranparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Opini WTP bukan hadiah dari BPK. Tapi dari kerja keras Kemenkumham mengelola keuangan negara transparan,” kata Hendra.
Advertisement