Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti serapan anggaran penanganan Covid-19 yang belum optimal. Bahkan, kata dia, anggaran di sektor kesehatan untuk penanganan virus corona baru terealisasi 7 persen.
"Di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen," ucap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (27/7/2020).
Sementara itu, anggaran untuk perlindungan sosial baru terserap 38 persen, anggaran untuk bantuan ke usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) 25 persen, dukungan sektoral hingga pemda 6,5 persen, dan insentif usaha 13 persen.
Advertisement
Jokowi menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 695 triliun untuk penanganan Covid-19. Namun, hingga kini, anggaran yang terserap baru Rp 136 triliun.
"Artinya baru (terserap) 19 persen. Sekali lagi baru 19 persen," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mencari terobosan baru dan bekerja lebih cepat. Dia ingin penyerapan anggaran berjalan optimal.
"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga masalah yang tadi saya sampaikan serapan anggaran belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan," jelas Jokowi.
Apabila masalah dari lambatnya penyerapan anggaran ini adalah regulasi dan administrasi, Jokowi meminta agar segera direvisi. Dia juga mengingatkan jangan sampai ada ego sektoral antara kementerian/lembaga dan ego daerah dalam penanganan Covid-19.
"Saya ingatkan kalau masalahnya di regulasi dan administrasi segera dilihat betul. Kalau memang di regulasi revisi regulasi itu agar segera ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Naikkan Anggaran Covid-19
Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Dana itu dialokasikan pada pos pembiayaan korporasi serta sektoral kementerian/lembaga dan pemda.
Total anggaran Rp 695,2 triliun itu terdiri dari kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp 106,11 triliun.
Advertisement