DPRD DKI Benarkan Anggota F-PKS Dany Anwar Meninggal karena Covid-19

Prasetio menambahkan Dany meninggal dunia di RS Angkatan Laut (AL) Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Agu 2020, 12:12 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 11:17 WIB
Delvira/Liputan6.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

Liputan6.com, Jakarta - Aggota DPRD DKI dari PKS, Dany Anwar meninggal dunia di Rumah Sakit AL Dr. Mintohardjo Benhil, Jakarta Pusat. Pria yang pernah maju dalam Pilgub DKI ini meninggal akibat corona covid-19.

“Barusan jam 10.00 dapat kabar sekretaris komisi I dari fraksi PKS, Dany Anwar meninggal dunia karena Covid-19,” kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Liputan6.com, Senin (3/8/2020).

Prasetio menambahkan Dany meninggal dunia di RS Angkatan Laut (AL) Jakarta. Ia tidak tahu awal penularan Covid-19 Dany Anwar.

“Belum, nanti ke Ketua Fraksi (PKS) ya,” ucapnya.

Untuk proses penyemprotan disinfektan, penutupan Gedung DPRD DKI diperpanjang dari 3 hingga 9 Agustus 2020. Gedung DPRD DKI kembali akan dilakukan penyemprotan disinfektan hari ini sampai seminggu ke depan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Disemprot Disinfektan

“Mengingat kondisi belum kondusif, penutupan kantor dimulai hari ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Pras.

Kegiatan perkantoran di Gedung DPRD DKI kembali akan kembali dilaksanakan pada 10 Agustus 2020 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya