Ma'ruf Amin Apresiasi MUI Tetap Solid di Umur ke-45

Ma'ruf Amin menilai, MUI telah berhasil membangun kesamaan pandangan dan meletakkan dasar yang kokoh.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2020, 11:59 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2020, 11:58 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tetap solid di hari ulang tahunnya ke-45. Ma'ruf berharap, MUI tetap berdiri tegak dan tidak ada perpecahan.

"MUI masih utuh dan saya kira sesuatu yang mahal, tidak semua perhimpunan yang terdiri dari berbagai ormas itu bisa bertahan begitu lama. Saya berharap tentu jangan sampai seperti perhimpunan yang ada sebelumnya tapi kemudian tidak berlanjut karena adanya perpecahan dan adanya selisih paham di antara para tokoh umat," ujar Wapres, Sabtu (8/8/2020).

Ma'ruf Amin menilai, MUI telah berhasil membangun kesamaan pandangan dan meletakkan dasar yang kokoh. Sehingga terbangun toleransi terhadap perbedaan pendapat.

"Karena itu kewajiban kita bisa menjaga karena MUI adalah terdiri dari kesepakatan banyak-banyak ormas Islam. Maka jangan sampai MUI mengalami nasib yang sama seperti perhimpunan atau persatuan umat pada masa yang lampau," kata Ma'ruf Amin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harapan

Ma'ruf Amin berharap, dalam menghadapi pandemi Covid-19, MUI ikut berpartisipsi sebagai himayatul umah, menjaga umah dari dua dharar atau bahaya. Baik penyakitnya maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan.

"Apa yang dihadapi dhafud dhararaini menghilangkan dua dharar sekaligus. Dalam perspektif agama, dhafud dharar hukumnya minimal fardu kifayah apabila bahaya tidak begitu berat tapi kalau bila bahayanya begitu besar ini bukan lagi kifayah tapi fardu ain," tandas Ma'ruf Amin.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya