RUU Cipta Kerja Dinilai Harus Didorong untuk Mudahkan Masuknya Investasi Asing

Sebab tanpa investasi asing, ekonomi Indonesia akan terus terjebak pada industri ekstraktif saja.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Agu 2020, 09:08 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2020, 06:51 WIB
Shinta Kamdani (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Shinta Kamdani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan investasi asing menjadi salah satu cara bagi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri yang memiliki nilai tambah.

Untuk itu, lanjutnya, regulasi yang memudahkan masuknya investasi ke dalam negeri melalui UU Ciptakerja harus didorong. Sebab, tanpa investasi asing, ekonomi Indonesia akan terus terjebak pada industri ekstraktif saja.

"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai SDA, ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja. Tujuan ekonomi saat ini adalah industrialisasi untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing atas komoditas saat ini," katanya dalam video conference, Minggu 9 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, untuk menciptakan nilai tambah dari proses eksploitasi alam tersebut dibutuhkan modal yang tak sedikit. Adapun, Indonesia dinilai tak memiliki kecukupan modal untuk menggerakkan industri pengolahan tersebut

"Ini memerlukan modal yang enggak sedikit dan murah sehingga butuh teknologi, skill labor, best practices dan ini enggak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," ujarnya.

Menurut Shinta, dengan adanya investor asing akan tercipta transfer pengetahuan dan teknologi sehingga daya saing Indonesia akan meningkat dan terciptanya diversifikasi industri di dalam negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Transfer Pengetahuan dan Teknologi

Shinta menjabarkan, rendahnya tingkat modal dalam negeri dapat dilihat dari tingkat saving rate masyarakat Indonesia yang hanya berada di kisaran 30%-33%, sementara negara seperti Singapura saving rate masyarakatnya mencapai 46%-51%.

"Jadi ini menyebabkan Indonesia enggak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi, sehingga mau enggak mau perlu dana asing," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya