Di Tengah Pandemi Covid-19, Ma'ruf Amin Minta Indonesia Tingkatkan Inovasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, diperlukan peningkatan inovasi untuk menjawab tantangan hari ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Agu 2020, 09:29 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 09:27 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, diperlukan peningkatan inovasi untuk menjawab tantangan hari ini.

Hal ini disampaikannya saat hadir secara daring dalam acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS), Senin 10 Agustus 2020.

Menurut dia, inovasi tersebut diperlukan dalam sejumlah bidang, di antaranya kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

"Terutama saat pandemi Covid-19, di mana diperlukan inovasi-inovasi baru untuk menjawab tantangan yang ada. Saat ini dipelukan inovasi-inovasi baru dalam bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan," kata Ma'ruf Amin.

Menurut dia, ini bisa mendorong budaya inovasi di masyarakat Indonesia, terlebih dalam kondisi Covid-19 seperti sekarang ini. Pasalnya, berdasarkan data Global Innovation Index (GII) 2019 berada di posisi 85 dari 129 negara di dunia.

"Sedangkan posisi Indonesia di ASEAN, peringkat inovasinya ada di posisi kedua terendah di atas Kamboja. Bandingkan dengan Singapura peringkat ke-8 dan Malaysia peringkat ke-35 yang ekonominya berbanding lurus dengan budaya inovasinya," jelas Ma'ruf.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sedikit Dikomersilkan

Selan itu, dia menyoroti banyak inovasi yang sudah dihasilkan anak bangsa, namun dikomersialkan atau dipasarkan. Karena, jika tidak bisa dipasarkan, dirasa kurang bermakna.

"Jika inovasi tidak dapat dikomersialkan, maka inovasi tersebut kurang bermakna bagi bangsa ini," ungkap Ma'ruf.

Dia pun berharap, para peneliti atau inovator dapat melalui tahapan ini sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses sertifikasi yang benar atau uji klinis jika berkaitan dengan obat-obatan.

"Jangan sampai sebuah inovasi baru telah dikomersialkan tetapi tanpa melalui tahapan yang sesuai prosedur. Selain menyalahi aturan yang ada, yang lebih penting adalah produk tersebut dapat berbahaya bagi para penggunanya. Oleh karena itu, saya menghimbau para peneliti dan inovator harus melalui tahapan sesuai prosedur sebelum dikomersialkan," pungkasnya.

 

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya