TNI Polri Dukung Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Lewat Aturan Kearifan Lokal

Kepolisian dalam hal penegakan hukum menggunakan prinsip ultimum premidium, yakni penegakan hukum sebagai fase paling terakhir.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Agu 2020, 14:06 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 14:06 WIB
Penertiban PSBB Tidak Pakai Masker
Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). Penertiban terkait pelaksanaan PSBB Jakarta dan memutus rantai penyebaran COVID 19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - TNI-Polri memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum aturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Aparat penegak hukum akan mengikuti arah kebijakan pemerintah daerah setempat sesuai kearifan lokalnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, sesuai Inpres tersebut Kapolri Jendral Idham Azis memerintahkan jajarannya mengerahkan kekuatannya dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu untuk mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini adalah gubernur, bupati, dan wali kota.

"Polri bersinergi dengan TNI bersama-sama pemerintah daerah melakukan patroli terkait penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan atau belum" tutur Awi di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020).

Poin selanjutnya, TNI Polri diminta melakukan pembinaan ke masyarakat agar mau berperan aktif dan berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian juga demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam pelanggaran protokol kesehatan.

"Kepolisian dalam hal penegakan hukum menggunakan prinsip ultimum premidium, jadi penegakan hukum adalah fase paling terakhir. Masih ada upaya peneguran baik lisan maupun tertulis. Tetap kita melakukan pembinaan. Selama kita bisa laksanakan, maka kita kedepankan terus," jelas Awi.

Subbid Pam dan Gakkum TNI AD Kolonel Aloysius Agung menambahkan, pandemi Covid-19 tidak bisa disepelekan. Apalagi hanya dengan mengandalkan informasi bahwa dapat sembuh dengan sendirinya.

"Kita perlu melakukan upaya-upaya pencegahan. Seperti pakai masker. Kami turun ya jangan dibayangkan turun ikut alutsistanya," kata Aloysius.

 

TNI Backup Polri dan Pemda

Aparat TNI-Polri mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di perbatasan RI dengan menyemprot cairan disinfektan
Aparat TNI-Polri mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di perbatasan RI dengan menyemprot cairan disinfektan. (Dok Mabes TNI)

Dalam penegakan hukum, lanjutnya, TNI hanya murni mem-backup pemerintah daerah dan kepolisian, seperti ikut mengamati dan memberi masukan edukasi dan penegakan hukum yang cocok dalam suatu daerah.

"Personel yang dilibatkan dalam kedisiplinan protokol kesehatan ini tergantung konsep operasi pemerintah daerah yang ada. Yang di Jakarta beda dengan Papua. Kita bisa mengedepankan kearifan lokal," Aloysisus menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya