Jokowi: Regulasi yang Tumpang Tindih dan Merumitkan Harus Kita Sudahi

Jokowi meminta agar regulasi di Indonesia kembali di tata ulang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Agu 2020, 11:31 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 11:07 WIB
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020). (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar regulasi di Indonesia kembali di tata ulang. Pasalnya, dia menilai saat ini masih ada regulasi yang tumpang tindih yang justru menjebak semua pihak dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi," kata Jokowi saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, ekosistem nasional untuk perluasan kesempatan kerja juga bergantung pada regulasi yang sederhana. Jokowi menyebut penataan regulasi dedikasikan untuk perekonomian nasional yang adil dan lapangan pekerjaan.

"Untuk kepentingan yang sudah bekerja, untuk kepentingan yang sedang mencari kerja, untuk mengentaskan kemiskinan, dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya," jelasnya.

"Kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera," sambungnya.

**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ubah Cara Kerja

Dia mengatakan seharusnya krisis akibat pandemi Covid-19 dijadikan momentum untuk merubah cara kerja yang biasa-biasa saja menjadi luar biasa. Selain itu, juga menyederhanakan prosedur yang berbelit dan berorientasi terhadap hasil.

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya