Anggota Komisi XI: Mampukah Tim Ekonomi Wujudkan Target Pertumbuhan dalam APBN 2021?

Dia menegaskan, dirinya tidak meragukan tim ekonomi pemerintah tetapi kenyataan kinerja semester pertama sepanjang 2020 dibuktikan rendahnya penyerapan anggaran.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Agu 2020, 22:51 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 21:20 WIB
kamrussamad
Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pidato kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5% - 5,5%. Hal ini menyampaikan optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi indonesia.

Namun begitu, Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad mempertanyakan target tersebut dapat tercapai. Mengingat hal ini hanya mengandalkan dua sektor saja.

"Pertanyaan yang muncul adalah mampukah tim ekonomi Pemerintah mewujudkan hal tersebut dengan mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sebagai lokomotif utama dalam mencapai target pertumbuhan tersebut," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Dia menegaskan, dirinya tidak meragukan tim ekonomi pemerintah tetapi kenyataan kinerja semester pertama sepanjang 2020 dibuktikan rendahnya penyerapan anggaran, sentralisasi data penerima bansos yang belum ter update, masih belum bergeraknya sektor riil, semakin rendahnya daya beli.

"Semua berujung pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan hingga terganggunya demand site dan Supply site. Serta koordinasi antar K/L dan Pemda belum satu langkah dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan covid-19 dan dampaknya," ujar dia.

Menurut Kamrussamad, jika melihat berbagai pendapat pakar ekonomi, Indonesia masuk resesi pada Q2/2020 (kuartal 2/2020) karena pertumbuhan ekonomi sudah negatif selama dua kuartal berturut-turut, dihitung berdasarkan Quarter-on-Quarter-Seasonally Adjusted (QoQ-SA). Yaitu, kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, setelah dikoreksi faktor musiman.

"Pertumbuhan Q1/2020 dibandingkan Q4/2019 minus 0,7 persen. Sedangkan pertumbuhan Q2/2020 dibandingkan Q1/2020 minus 6,9 persen. Perhitungan untuk menentukan resesi seperti ini, QoQ-SA, berlaku universal secara internasional," ujar dia.

"Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY)," imbuh dia.

 

Tema Tepat Penyelamatan Ekonomi

Berdasakan perhitungan ini, maka pertumbuhan Q1/2020 terhadap Q1/2019 positif 2,97 persen. Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen. Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih belum resesi karena baru satu kuartal negatif.

"Pemerintah berusaha meyakinkan publik kalau ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih baik dari Q3/2019 (YoY). Pemerintah bahkan berharap pertumbuhan Q3/2020 bisa positif sehingga dapat terhindar dari kata resesi yang nampaknya menjadi momok bagi pemerintah," ujar dia.

"Maka seharusnya, APBN 2021 tema yang tepat penyelamatan ekonomi nasional," imbuh Anggota Komisi Keuangan dan ekonomi DPR RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya