Mahfud Md: Jangan Berspekulasi Jauh soal Kebakaran Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020).

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 22 Agu 2020, 22:03 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 22:03 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Kebakaran melanda bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Pihak kepolisian yang ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran ini.

Dia menegaskan, gedung yang terbakar bukanlah gedung tahanan. Dia memastikan, kobakaran api tidak menjangkau Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rutan ini memang berada di gedung yang berada di dekat gedung bundar. Rutan itu berada di samping bagian belakang gedung utama.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuit Mahfud di akun Twitternya, Sabtu.

Dia juga memastikan, semua dokumen perkara aman. Dia mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung tak akan terganggu.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kantor Bidang Intelijen dan Pembinaan

Mahfud menambahkan, gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi Jaksa Agung, Burhanudin dan Jaksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Yang terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka


Belum Padam

Kebakaran melanda gedung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020)  sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga saat ini api masih berkobar. Petugas telah mengerahkan 40 mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah hingga pukul 21.42 WIB.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran Kejaksaan Agung ini. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma menduga kebakaran berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Api diduga dari lantai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya