Kebakaran Kejaksaan Agung, Damkar Masih Lakukan Pendinginan

Pengamatan Liputan6.com, hingga pukul 13.00 WIB ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Agu 2020, 13:17 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 13:16 WIB
Petugas Damkar Usai Tangani Kebakaran Gedung Kejagung
Petugas pemadam kebakaran usai melakukan pendingan di Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam akhirnya padam dan kini bangunan tersebut menyisakan bagian hitam legam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

Pengamatan Liputan6.com, hingga pukul 13.00 WIB, Minggu (23/8/2020) petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung.

Pendinginan dilakukan dari dalam gedung. Puluhan petugas dikerahkan dalam proses ini. Setiap lantai ada sekitar sepuluh petugas. Sementara, ada enam lantai yang terbakar di gedung tersebut.

Proses tersebut dilakukan untuk mencegah panas yang dapat memicu kembali kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu.

Titik pertama api diduga berasal dari lantai 6. Api kemudian cepat merambat ke seluruh lantai di bagian utara gedung utama Kejaksaan Agung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sulit Dipadamkan

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengungkap, penyebab sulitnya memadamkan kebakaran di gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, luas areal terbakar dan banyaknya material mudah terbakar menjadi faktor utama.

"Hasil koordinasi demgan Damkar, gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi di lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Budi memastikan, kebakaran di Kejaksaan Agung yang memakan waktu pemadaman hingga lebih dari 12 jam ini belum ada laporan korban jiwa.

"Sementara ini dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," tegas dia.

Budi melanjutkan, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut menghanguskan seluruh lantai.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya