Kebakaran Kejaksaan Agung, Polisi Amankan Rekaman CCTV Gedung Utama

Polisi mengamankan rekaman CCTV di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sambil menunggu proses pendinginan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Agu 2020, 17:42 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 17:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam juga membuat sejumlah tahanan dievakuasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan rekaman CCTV di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sambil menunggu proses pendinginan yang dilakukan pemadam kebakaran. Insiden kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

"Rekaman CCTV yang lain sudah diambil," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Menurut dia, tim baru sekedar mengambil dan mengamankan. Sementara untuk isi rekaman CCTV Kejaksaan Agung memang belum diperiksa.

"Tadi yang pertama kali diamankan oleh tim CCTV yang itu diharapkan menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," jelas Tubagus.

Dia pun belum dapat memastikan kondisi CCTV tersebut kerusakan atau tidak karena kebakaran Kejaksaan Agung. Termasuk jumlah banyaknya rekaman yang diambil petugas.

"Diharapkan pendinginan hari ini selesai. Nanti dari olah TKP ada bahan apa hasil olah TKP. Kalau sekarang belum. Langkah-langkah sudah dilakukan," Tubagus menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berkas Aman

Kepala Pusat Penarangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menegaskan, tidak ada satupun berkas perkara yang rusak akibat kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung. Termasuk, kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Jiwasraya, dan ASABRI.

"100 persen semua berkas perkara aman," tegas Hari di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Dia menambahkan, berkas perkara korupsi dan perkara pidana umum bisa aman karena dokumen itu terletak di gedung yang berbeda dengan lokasi kebakaran Kejaksaan Agung.

"Perkara korupsi ada di Gedung Jampidsus, dan pidana umum ada di JAMPIDUM. Jadi sekali lagi dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana," tegas dia.

Hari merinci, terdapat enam lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Lantai satu adalah lobi gedung, lantai dua adalah ruangan dari jaksa agung dan wakil jaksa agung.

Kemudian, di lantai tiga adalah ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel. Lantai empat adalah ruang pembinaan, dan lantai lima dan enam adalah ruang jaksa agung muda bidang pembinaan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya