Tim Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung Periksa Konstruksi Bangunan hingga Fire Detector

Pemeriksaan menyeluruh itu untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 12:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar menyampaikan, olah TKP pertama yang dilakukan oleh tim di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) diawali dengan pemeriksaan secara menyeluruh untuk setiap lokasi terdampak kebakaran.

"Pertama, tadi kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan apakah layak atau tidak. Kedua, dilakukan pengecekan lokasi terdampak kebakaran. Dan ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Haydar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Menurut Haydar, pemeriksaan menyeluruh itu untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung tersebut.

Pengecekan fasilitas pendekteksi api atau fire detector pun dilakukan. "Semua masih dalam proses pemeriksaan," jelas dia.

Nantinya, akan ada olah TKP lanjutan di lokasi terdampak kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Hal itu juga demi menjamin keamanan tim olah TKP. "Ini tahapan," Haydar menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lalu Lintas Sekitar Kejaksaan Agung Kembali Normal Pascakebakaran

Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, aktivitas pengendara di sekitaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, telah kembali normal. Petugas kepolisian tidak lagi menutup jalan yang sebelumnya dilakukan dampak dari insiden kebakaran di bangunan cagar budaya itu pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.

Pantauan Liputan6.com, Senin (24/8/2020), lalu lintas di Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim yang berada persis di depan dan belakang kantor Kejagung sudah bisa dilalui kendaraan.

Aktivitas di Kejagung pun tampak berangsur normal. Para pegawai dengan kendaraannya banyak tiba sekitar pukul 07.30 WIB.

Sejumlah petugas internal Kejaksaan Agung berjaga di sekitaran gedung yang terbakar. Mereka mengimbau para pegawai tidak mengambil foto lokasi kejadian.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran (Damkar) tidak lagi tampak sibuk di lokasi gedung terbakar. Kepulan asap pun tidak lagi tampak. Hanya satu unit kendaraan pemadam kebakaran alias blambir yang terlihat siaga di dalam.

Sebelas jam pemadam kebakaran berjuang mengalahkan kobakaran api di Kejaksaan Agung. Minggu (23/8/2020) sore, penanganan kebakaran di Kejaksaan Agung dinyatakan selesai dan api benar-benar padam.

Laporan tentang kebakaran di Kejaksaan Agung diterima tim pemadam kebakaran pukul 19.05 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya