Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritisi sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang digelar secara tertutup.
Menurut dia, biasanya sidang etik dibuka untuk umum. Bukan tertutup seperti sekarang ini.
Baca Juga
"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," ujar Samad dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Dia mengklaim, sejak KPK berdiri, sidang etik terhadap pimpinan selalu digelar secara terbuka. Sama seperti saat dirinya dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja yang menjalani sidang etik terbuka terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum.
"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," kata Samad.
Selain sidang etik terhadap pimpinan KPK, sidang-sidang etik lainnya menurut Samad digelar secara terbuka.
"Beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang terbuka pada kasus 'Papa Minta Saham' oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu," kata dia.
Samad menyebut, sidang etik tertutup terhadap Firli Bahuri bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka dari itu, dia mendesak agar sidang lanjutan pada 31 Agustus 2020 digelar secara terbuka.
"Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh. Oleh karenanya, saya mendesak sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," Samad memungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pekan Depan
Sidang dugaan etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri bakal digelar kembali pada Senin 31 Agustus 2020.
Adapun, Firli Bahuri menjalani sidang etik lantaran diduga bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter saat perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan.
"Sidang etik untuk Pak FB ( Firli Bahuri ) masih akan terlihat, Senin 31 Agustus, minggu depan," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Dia mengatakan, sidang etik Firli hari ini belum rampung, lentaran masih ada saksi yang belum hadir.
"Karena saksi-saksi yang dipanggil KPK belum semua hadir. Dari 6 orang yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian," jelas Syamsuddin.
Dia, dalam sidang etik yang akan digelar di depan, Firli akan kembali dihadirkan sebagai sebagai terperiksa.
"Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Syamsuddin.
Advertisement