Anies Baswedan Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Omzet UMKM Anjlok 70 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap dampak Covid-19 bagi perekonomian di Ibu Kota.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 27 Agu 2020, 13:08 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 13:08 WIB
Udara Jakarta Sehat Jelang PSBB
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta sempat menjadi kota paling berpolusi di dunia pada 29 September 2019 lalu, namun Rabu (8/4) siang ini, kualitas udara kota Jakarta membaik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap dampak Covid-19 bagi perekonomian di Ibu Kota. Dia menyebut, krisis ini paling menghantam ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pandemi Covid-19 membuat omzet UMKM anjlok hingga 70 persen. 

Anies dalam akun instagram @aniesbaswedan membeberkan angka tersebut. Angka itu dikutipnya dari McKinasey 2020.

"UMKM merupakan sektor paling rentan dan terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain aspek usaha dan finansial, sanitasi dan higinitas juga menjadi perhatian khusus. Akibat pandemi, UMKM mengalami penurunan omzet hingga 70 persen," tulis Anies seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sementara, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 11 April, 272.333 pekerja dirumahkan dan 50.891 orang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Relaksasi

Menyikapi besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan pemprov akan memberikan relaksasi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

Selain itu, dia menyatakan, pemprov akan memberikan percepatan layanan perizinan dan non-perizinan dengan mendatangi langsung lokasi usaha.

"Selama periode pemulihan ekonomi ini, relaksasi IUMK dilakukan dengan memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang akan mendatangi lokasi- lokasi UMK sesuai data PUMK atau peserta Jakpreneur dari Perangkat Daerah Pemprov," kata Benni dalam keterangan pers, Selasa 21 Juli 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya