Satgas Covid-19: 17 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Merah Corona

Wiku menyebut, dari 32 kabupaten atau kota tersebut, 17 di antaranya berubah dari status sedang menjadi berisiko tinggi terhadap Covid-19.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 27 Agu 2020, 20:33 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 20:33 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan ada 32 kabupaten atau kota di Indonesia berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19. Selain itu, 222 kabupaten atau kota berisiko sedang Covid-10.

"Berisiko rendah terhadap Covid-19 189 kabupaten atau kota, tidak ada kasus baru 41 kabupaten atau kota dan tidak terdampak 30 kabupaten atau kota," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

32 Kabupaten atau kota yang berstatus zona merah Covid-19 adalah Kota Ambon, Gorontalo, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda dan Barito Utara. Kemudian Kota Palangkaraya, Barito Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru.

Tanah Laut, Tapin, Sidoarjo, Kota Surabaya, Pasuruan, Tuban, Kota Bogor, Kendal dan Kudus. Selanjutnya, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Muara Enim, Kota Padang, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga dan Aceh Besar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Status Meningkat

Depok Zona Merah Lagi, Petugas Gabungan Razia Masker
Warga mendapat hukuman saat razia gabungan Kelurahan Gandul di Perempatan Gandul, Cinere, Depok, Kamis ( 29/08/2020). Razia ditujukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan memberikan sanksi berupa hukuman fisik dan kerja sosial. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wiku menyebut, dari 32 kabupaten atau kota tersebut, 17 di antaranya berubah dari status sedang menjadi berisiko tinggi terhadap Covid-19. Mereka adalah Kota Padang, Kota Sibolga, Muara Enim, Jakarta Slatan, Jakarta Timur, Kota Bogor dan Kudus.

Kemudian Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut dan Kota Bontang.

"Kami mohon kepada 17 kabupaten kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testingnya agar posisi risikonya dapat menurun kembali menjadi sedang atau rendah," kata Wiku.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya