Teror Lempar Batu di Tol Tangerang-Merak Kembali Terjadi, 1 Orang Ditangkap

Kasus pelemparan batu ke kendaraan yang melintas juga pernah terjadi pada bulan Juni 2018 di ruas tol Tangerang-Merak KM 49.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Agu 2020, 07:59 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 07:57 WIB
Polisi mengungkap teror pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di Tol Tangerang-Merak
Polisi mengungkap teror pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di Tol Tangerang-Merak. (Dok Kepolisian)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelemparan batu kembali terjadi d iruas tol Tangerang-Merak (Tamer) pada Jumat, 28 Agustus 2020. Kali ini terjadi di KM 47 atau di Desa Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Saat peristiwa terjadi, salah satu korban melapor ke Satuan PJR Ciujung Korlantas Polri. Kemudian personel kepolisian bersama tim patroli Marga Mandala Sakti (MMS) menuju ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap satu pelaku.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melapor ke anggota piket. Anggota langsung mengarah ke lokasi. Kemudian bersama dengan patroli mandala mengamankan satu orang," kata AKP Denni Catur Wardhana Diputra, Sabtu (29/08/2020).

Beruntung, teror pelemparan batu itu tidak memakan korban jiwa. Menurut Denni, para korban hanya mengalami kerugian materi akibat mobil yang ditumpanginya rusak terkena lemparan batu.

"Laporan sementara hanya kerugian materi saja, kaca mobil pecah," terangnya.

Kasus itupun ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang. Hasilnya, ada tujuh mobil yang menjadi korban pelemparan batu. Mereka mengalami kerusakan mobil hingga luka-luka.

"Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah," kata Kapolres Serang, AKBP Mariono, Sabtu (29/08/2020).

Sebelum teror pelemparan batu di KM 47 tol Tamer, kasus serupa pernah terjadi pada bulan Juni 2018 lalu di ruas tol Tamer KM 49. Saat itu ada enam mobil yang menjadi korbannya dan penumpangnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dilempar dari Tengah Jalan

Kali ini, aksi pelemparan batu dilakukan oleh pelaku berinisial An. Dia menyebeang jalan tol dan berhenti di median atau pembatas jalan tol yang berada di tengah. Kemudian pelaku memunguti batu di sekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.

"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan," terangnya.

Guna memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, Satreskrim Polres Serang akan membawa pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Di duga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya