Kasus Covid-19 Terus Naik, Tempat Tidur ICU di Jakarta Terisi 83 Persen

Berdasarkan data yang dipaparkan akun Instagram @dkijakarta, terjadi peningkatan persentase keterisian Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Sep 2020, 01:25 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 01:25 WIB
Kesiapan RS Pertamina Jaya
Tim dokter melakukan pengecekan alat ventilator di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif Corona atau Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 kasus pada Selasa (8/9/2020). Dengan penambahan tersebut jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 48.811 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.030 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi, Selasa.

Sedangkan berdasarkan data yang dipaparkan akun Instagram @dkijakarta, terjadi peningkatan persentase keterisian Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.

Dalam data hingga 6 September 2020, 77 persen dari 4.456 tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah terisi oleh pasien Covid-19.

Sedangkan 83 persen dari 483 tempat tidur ruang ICU di rumah sakit rujukan juga telah digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk sebanyak 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 saja. RSUD tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.

"RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS," demikian bunyi SK tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (7/9/2020).

Selain itu 13 RSUD tersebut harus memindahkan pasien rawat inap dan jalan non Covid-19 ke RS lain yang melayani pasien non Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

RSUD Khusus Covid-19

 

Berikut 13 daftar RSUD khusus pelayanan Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan

4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat

7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat

10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya