Liputan6.com, Jakarta DPP PDIP bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar fraksi-fraksi di DPR memiliki sikap konsisten, mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP DPR RI Diah Pitaloka berharap draf RUU PKS bisa cepat selesai, sehingga bisa segera diusulkan dalam proses legislasi di DPR.
"Kita harap itu bisa terjadi Oktober, sehingga September kalau bisa sudah ada selesai draf dan naskah akademiknya. Sehingga segera ada pra pembahasan di teman-teman DPR yang akan menjadi pengusul," kata Diah dalam webinar bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, selain PDIP, dukungan fraksi-fraksi di DPR makin menguat.
"Tidak hanya di ruang populer tapi juga di ruang legislasi. Artinya jangan di luar bicaranya oke mendukung, begitu pembahasan tiba-tiba mundur. Kita berharap ada konsistensi juga dari teman-teman fraksi pendukung," ungkap Diah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Finalisasi Draf
Sementara itu, Valentina Sagala dari Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU PKS, menuturkan, pihaknya sedang melakukan finalisasi draf RUU PKS yang akan diusulkan ke DPR.
Dia memandang aturan ini nantinya, akan memberikan rasa aman kepada korban, saksi, dan keluarga korban, dan mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual.
"Intinya mempertegas Negara hadir melindungi korban," kata Valentina.
Sementara KH Marzuki Wahid mengatakan setiap pemeluk Agama Islam pasti akan menolak kekerasan seksual. Maka dirinya merasa aneh jika ada WNI pemeluk Islam tak setuju pengesahan RUU PKS.
"Saya meragukan keislamannya. Karena semua orang Islam pasti mengharamkan kekerasan seksual, pasti. Kalau ada orang Islam tidak mengharamkan kekerasan seksual, saya malah mempertanyakan cara pandang keislamannya," kata Marzuki.
Advertisement