Tidak Ambil Opsi PSBB, Pemkot Makassar Fokus Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Makassar tidak mengambil opsi PSBB karena dampaknya bisa memukul kembali perekonomian masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Sep 2020, 02:22 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 02:22 WIB
Jakarta Bersiap Perketat PSBB
Warga menggunakan masker berjalan di pedestrian kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit, PSBB DKI Jakarta kembali diperketat per Senin (14/9). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum memastikan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Coronavirus Disease atau Covid-19 mengingat jumlah kasus baru masih terkendali.

"Kami masih lebih fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara maksimal di tengah masyarakat, dan belum mengambil opsi itu," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djalamuddin, Jumat (11/9/2020) dilansir Antara. 

Ia menjelaskan kenapa pihaknya tidak mengambil opsi PSBB, karena dampaknya bisa memukul kembali perekonomian masyarakat. 

"Kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial," ujar Guru Besar Unhas Makassar ini.

"Jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah, insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularannya," harapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sanksi Administrasi

Sementara itu, menanggapi adanya potensi pelanggaran protokol kesehatan di tengah proses pelaksanaan tahapan pemilihan Wali Kota Makassar, Rudy menyampaikan pentingnya penegakan Peraturan KPU tentang sanksi administrasi terhadap pasangan calon yang terbukti melanggar.

“Saya rasa aturannya sudah sangat jelas. Tinggal komitmen kita secara bersama bahwa protokol kesehatan itu merupakan sesuatu yang utama, semua pasangan calon harus menaatinya. Jika tidak berarti yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan warga Kota Makassar," paparnya.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu dalam memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Tahapan Pilkada dapat berjalan, tapi jangan mengancam keselamatan warga kota.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya