Liputan6.com, Jakarta - Seorang imam masjid meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari di rumah sakit di Ogan Komering Iir (OKI), Sumatera Selatan.
Imam masjid yang juga Ketua Masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Muhammad Arif (61) meninggal usai dibacok sesama pengurus, Meyudin (49) gara-gara kotak amal masjid.
Baca Juga
Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pukul 04.30 WIB pada Senin, 14 September 2020.
Advertisement
"Beliau meninggal Subuh tadi sekitar pukul 04.30 WIB di RSMH Palembang," ujar Wakil Ketua Masjid Nurul Iman Abu Nawas.
Sebelum peristiwa berdarah terjadi, korban Muhammad Arif sedang menunaikan salat Magrib berjemaah di Masjid Nurul Iman Ogan Komering Ilir sekitar pukul 18.15 WIB pada Jumat, 11 September 2020.
"Saat korban sedang salat Magrib, pelaku menyerang korban dari belakang sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang," kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Subbag Humas AKP Iriansyah.
Berikut deretan fakta terkait meninggalnya imam masjid Muhammad Arif (61) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibacok sesama Pengurus Masjid
Muhammad Arif (61) dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari di rumah sakit.
Imam yang juga Ketua Masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, itu dibacok sesama pengurus, Meyudin (49) gara-gara kotak amal masjid.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil itu terkapar bersimbah darah dan dibawa warga ke RSUD Kayuagung.
Â
Advertisement
Alami Luka Parah
Wakil Ketua Masjid Nurul Iman Abu Nawas mengungkapkan, korban meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pukul 04.30 WIB Senin, 14 September 2020.
Sebelumnya, korban dirujuk dari RSUD Kayuagung karena lukanya cukup parah sehingga perlu tindakan medis lebih lanjut.
"Beliau meninggal Subuh tadi sekitar pukul 04.30 WIB di RSMH Palembang," ungkap Abu Nawas.
Kondisi kesehatan imam masjid itu terus menurun meski tim medis telah melakukan tindakan operasi di leher belakang atau sekitar telinga dan kepala. Di sana luka paling parah dari luka satunya yang berdekatan.
"Almarhum alami dua luka dan sudah dioperasi," ujar Abu Nawas.
Â
Kronologi
Sebelum peristiwa berdarah terjadi, korban imam masjid bernama Muhammad Arif sedang menunaikan salat Magrib berjemaah di Masjid Nurul Iman Ogan Komering Ilir sekitar pukul 18.15 WIB pada Jumat, 11 September 2020.
Menurut Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Subbag Humas AKP Iriansyah, korban yang sedang salat Magrib tiba-tiba didekati oleh MA (45).
"Saat korban sedang salat Magrib, pelaku menyerang korban dari belakang sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang," kata dia, Senin (14/9/2020).
Penyerangan secara membabi-buta tersebut membuat tubuh korban langsung jatuh tersungkur di sajadahnya.
Korban mengalami luka bacok di bagian leher dan kepala. Para jemaah yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung berhamburan dan menyelamatkan korban.
Â
Advertisement
Pelaku Diamankan TNI
Dari hasil interogasi ke pelaku, aksi penganiayaan tersebut berawal dari rasa dendam MA terhadap korban, seusai pertemuan di masjid yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Rancing Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Di hari kejadian, MA melihat korban sedang menunaikan rakaat pertama tepat di belakang imam di Masjid Nurul Iman.
"Pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil parang. Setelah sampai di masjid, MA langsung menyerang korban ketika sedang salat," ucapnya.
Aksi brutal pelaku membuat kaget para jemaah lainnya. Terlebih ketika tubuh korban tersungkur ke lantai, para jemaah langsung bergerak mengamankan pelaku.
Salah seorang jemaah yang merupakan anggota TNI, bergerak cepat menangkap pelaku dan membawa ke polisi.
Â
Motif Pembacokan
AKP Iriansyah mengatakan, pelaku mengaku tersinggung dengan korban, karena korban meminta kunci kotak amal masjid yang dipegang MA.
"Pelaku merupakan bendahara masjid sekaligus ketua perlengkapan masjid," ucapnya.
Lurah Tanjung Rancing Mat Hasan mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan parang di bagian wajah dan lengan kanan.
Pihak keluarga korban sempat melarikan Muhammad Arif ke RSUD Kayuagung dan kemudian dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
"Dimakamkan di Desa Tanjung Laut Ogan Komering Ilir, itu asal keluarganya," ucapnya.
Â
Advertisement
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Meyudin telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka mengakui menaruh dendam kepada korban karena melarangnya mengurus kotak amal masjid. Padahal selama lima tahun menjabat pengurus masjid, dia selalu menangani bidang itu.
Penarikan kunci kotak amal itu terjadi sesuai salat Jumat atau beberapa jam sebelum pembacokan.
Namun, tidak diketahui penyebab pensiunan pegawai negeri sipil itu tak lagi mempercayakan kotak amal kepada tersangka.
Atas perbuatan itu, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Kayuagung dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah parang sepanjang 50 sentimeter.