Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara M Hermawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dia meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2020) pukul 11.50 WIB karena terpapar Covid-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim mengatakan, jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid-19 di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon.
"Jenazah dimakamkan di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon," ujar Ali kepada Antara.
Advertisement
Sebelumnya, Ali menyebutkan Camat Kelapa Gading M Hermawan meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Almarhum meninggal dunia pada usia 46 tahun di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Kepergian Camat Kelapa Gading menambah daftar jumlah pejabat pemerintah daerah DKI Jakarta yang meninggal akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, kabar duka juga menyelimuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berpulangnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Rabu 16 September 2020. Saefullah meninggal dunia karena gangguan jantung dan paru-paru serta terpapar Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anies Ajak Salat Gaib untuk Meninggalnya Camat Kelapa Gading
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan duka cita atas meninggalnya Camat Kelapa Gading M Hermawan akibat Covid-19.
"Innalillahi wa inna illaihi rajiun. Kembali kabar duka. Bapak M Hermawan, Camat Kelapa Gading wafat pada pukul 11.50, 19 September 2020," kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Anies menyebut Camat Kelapa Gading Hermawan meninggal dunia di RSPI Sulianti Saroso. Ia meminta jajaran Pemprov DKI mendoakan almarhum.
"Mohon doa dari semua untuk almarhum," kata dia.
Ia juga mengajak untuk melakukan salat gaib di rumah masing-masing.
"Mari segerakan ambil wudhu, selenggarakan salat ghaib untuk almarhum bersama keluarga di rumah masing-masing," tandas Anies.
Advertisement