Liputan6.com, Jakarta - Usai dinyatakan positif Covid-19, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara ini, posisi Ketua KPU didelegasikan ke komisioner Ilham Saputra.
"Telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU, yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," tulis siaran pers Humas KPU, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Penunjukan Ilham dilakukan semata dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU yang tengah bersiap menyelenggarakan Pilkada 2020.
Advertisement
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi, karena memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," jelas siaran pers tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Kerja
Sebelumnya, Arief menjalani tahap pemulihan dengan karantina mandiri dan tetap melakukan tugasnya dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu dilakukan, karena Arief mengaku tak mengalami gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak napas.
"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," tulis Arief dalam keterangan resminya, Jumat, 18 September 2020.
Advertisement