Deretan Fakta Dugaan Pelecehan Seksual saat Rapid Test Covid-19 di Soetta

Wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test akhirnya membuat laporan resmi ke polisi pada Selasa, 22 September 2020.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Sep 2020, 19:53 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 19:53 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan media sosial ramai membahas terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat melakukan rapid test Corona Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku telah mendengar kabar tersebut. Menurut dia, polisi masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.

"Memang beredar di media sosial, kemarin kami sudah cek yang mengedarkan bahkan menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter, tapi sampai sekarang belum ada laporan polisinya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 20 September 2020.

Dan akhirnya, wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test itu akhirnya membuat laporan resmi ke polisi pada Selasa, 22 September 2020.

"Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Selasa, 22 September 2020.

Alex mengatakan, anggotanya bertandang ke Pulau Dewata Bali untuk menemui korban.

Berikut deretan fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual saat rapid test Corona Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Viral di Media Sosial

Sudah Tahukan Kamu Netiquette Medsos?
Ilustrasi sosial media. (via: qureta.com)

Akun @listongs menceritakan kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Jumat pagi, 18 September 2020 atau sekitar pukul 04.00 pagi.

Pada pemeriksaan pertama, pria tersebut menyampaikan bahwa hasil rapid test perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 pagi itu reaktif.

Lalu diceritakan lagi bahwa hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada sejumlah uang yang dibayarkan.

Lalu diceritakan lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada sejumlah uang yang dibayarkan.

Akun tersebut pun memberikan bukti transfer sebesar Rp 1,4 juta kepada seorang pria yang dia panggil dokter tersebut, untuk membayar rapid test dengan hasil yang nonreaktif.

Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3. Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya syok dan menangis histeris.

Setibanya di Nias, pria yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut masih mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp dan beberapa kali mencoba meneleponnya.

 

Diselidiki Polisi

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku telah mendengar keramaian di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan di Bandara Soekarno Hatta, saat melakukan rapid test Covid-19.

Menurut dia, polisi masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test Covid-19 tersebut.

"Memang beredar di media sosial, kemarin kami sudah cek yang mengedarkan bahkan menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter, tapi sampai sekarang belum ada laporan polisinya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 20 September 2020.

Dia mengatakan, jika terduga korban tidak kunjung melakukan laporan resmi, tak menutup kemungkinan kepolisian akan mencari terduga korban pelecahan seksual saat rapid test Covid-19 itu. Polisi kemudian akan meminta keterangannya.

"Rencana penyidik mau berangkat jemput bola ke Bali, infonya terduga korban di sana, kami sudah berkordinasi," jelas Yusri.

 

Akan Periksa Terduga Korban dan Cek CCTV

Ilustrasi kamera CCTV (Sumber: Wikipedia)
Ilustrasi kamera CCTV (Sumber: Wikipedia)

Jajaran Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 21 September 2020 akan memeriksa korban yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di bandara.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho, menyebut pihaknya bahkan hingga menjemput korban yang tengah bermukim di Bali.

"Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta insyaAllah proaktif dengan melakukan jemput bola pemeriksaan yang diduga menjadi korban di daerah domisili yang diduga menjadi korban, yaitu di daerah Bali," katanya kepada Liputan6.com, Senin, 21 September 2020.

Alexander Yurikho mengatakan, korban bersikap kooperatif menghendaki untuk diperiksa oleh jajarannya pada hari ini.

"Mau (diperiksa), InsyaAllah hari ini ya," katanya.

Ia pun menerangkan, korban memang hingga kini belum melayangkan laporan resmi, oleh karenanya hal itulah yang mendorong pihaknya untuk terbang jauh ke Pulau Dewata untuk menjemput bola.

"Yang merasa menjadi korban dari dugaan tindak pidana belum membuat laporan secara resmi ke Polresta Bandara Soetta," terang dia.

Alexander mengatakan, segala upaya dalam menindak tegas terduga pelaku akan dilakukan polisi. Seperti bakal berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

"Kegiatan dan upaya yang mengarah pada membuat terang perkara, akan penyelidik lakukan. Pasti, Penyelidik Sat Reskrim akan bekerjasama dengan Operator CCTV di Bandara Soetta," tutur Alexander.

 

Korban Akhirnya Resmi Melapor

Ilustrasi
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, anggotanya bertandang ke Bali untuk menemui korban.

"Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," kata dia saat dihubungi, Selasa, 22 September 2020.

Alex mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Bandara sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Antara lain, PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan wanita yang mengaku sebagai korban. Adapun yang digali adalah terkait kronologi kejadian.

"Korban juga sudah kami mintai keterangan," ujar dia.

 

Kumpulkan Bukti

Pelecehan Seksual
Ilustrasi/copyright shutterstock

Polresta Bandara Soekarno Hatta menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali dalam mengusut dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sedang berada di Bali untuk menemui korban dugaan pelecehan seksual.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa, 22 September 2020.

Yusri menerangkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Salah satunya adalah hasil pemeriksaan psikologi korban oleh P2TP2A Provinsi Bali.

"Pemeriksaan yang dilakukan P2TP2A Gianyar Bali adalah untuk kelengkapan alat bukti kita," ujar dia.

Yusri menegaskan, selain korban, pihak dari PT Kimia Farma dimintai keterangannya selaku penanggung jawab atas tes tersebut. Selain itu, polisi mengumpulkan bukti dari kamera pengawas di tempat kejadian.

"Rencana akan kita lakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tandas dia.

 

Ada Dugaan Penipuan

Ilustrasi scam, penipuan, phising.
Ilustrasi scam, penipuan, phising. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Polisi terus mendalami dugaan pelecehan seksual saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Polisi menyebut, selain diduga melakukan pelecehan seksual, pelaku menipu korban. Pelaku berjanji bisa mengubah hasil rapid test, jika hasilnya tak sesuai.

"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi nonreaktif," kata Yusri Yunus.

Selain diduga melakukan pelecehan seksual, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,4 juta untuk jasanya mengubah hasil tes tersebut.

"Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp 1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking," ucap Yusri.

Dia menyampaikan hal itu usai penyidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap korban. Saat itu, korban pun menunjukkan bukti transfernya.

"Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," jelas Yusri.

 

Tetapkan Tersangka

Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Polisi menetapkan petugas Rapid Test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta berinisial E sebagai tersangka dugaan tindak pelecehan dan pemerasan terhadap penumpang pesawat.

"Iya, sudah jadi tersangka,"ungkap Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurico.

Kenaikan status E dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan laporan yang diungkapkan korban berinisial LHI yang saat ini tinggal di Gianyar, Bali. Yakni terduga melakukan aksi pidana pemerasan dan pelecehan sekaligus.

"Kita sementara berpatokan pada apa yang diadukan pengadu, pengadu merasa diperas dan ditipu oleh pelaku E," ujar Kasat Reskrim.

 

Buru Pelaku Tenaga Medis

Ilustrasi tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Polisi memburu EF, tenaga medis yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang pesawat.

Pelecehan itu terjadi ketika rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

"Sekarang tim sudah bergerak untuk menangkap EF yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (23/9/2020).

Yusri menjelaskan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta telah memeriksa sembilan orang saksi antara lain wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu, Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali, dari Airport Operation Control Center atau AOCC Bandara International Soekarno-Hatta dan dari PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa ahli.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual tersebut. Hasilnya, EF dinyatakan melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami tetapkan EF sebagai tersangka," ujar Yusri.

 

Keberadaan Pelaku Masih Misterius

Ilustrasi Tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Yusri mengatakan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta tengah mengejar EF, terduga pelaku pelecehan seksual. Keberadaannya masih misterius.

Penyidik sudah menyisir ke tempat kerjanya. Ternyata, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

"Kami cek di mana kediamannya, kosnya sudah tidak ada. Mudah-mudahan secepat bisa kami temukan," ujar Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya