Antisipasi Covid-19, Wali Kota Bekasi Anjurkan Warga yang Menikah Gelar Resepsi Drive Thru

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen melarang warganya melangsungkan resepsi pernikahan dengan model prasmanan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 26 Sep 2020, 07:19 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 07:19 WIB
Pesta Pernikahan Secara Drive Thru
Pasangan mempelai bersama keluarga saat menyapa tamu undangan pada acara resepsi pernikahan secara "drive thru" di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020). Resepsi pernikahan secara drive thru menjadi alternatif pesta pernikahan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen melarang warganya melangsungkan resepsi pernikahan dengan model prasmanan. Penyajian makanan hanya diperbolehkan menggunakan boks.

"Saat ini gedung pertemuan tidak boleh prasmanan, harus menggunakan boks," kata Pepen, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, menggelar acara resepsi di tengah situasi pandemi, masih terbilang sangat riskan. Karena meski seluruh tamu undangan yang hadir memakai masker, namun untuk menjaga jarak masih sulit dilakukan.

"Karena meski semuanya menggunakan masker, tapi kan masih berkerumun," ucap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi itu.

Agar lebih aman, Pepen pun menganjurkan warga menggelar resepsi pernikahan dengan model drive thru, seperti yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pernikahan model ini dianggap yang paling tepat untuk menghindari penularan virus antar pengunjung.

Terlebih saat ini penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi udara, disebutkan cukup tinggi, sehingga menambah resiko acara resepsi yang digelar di lokasi tertutup.

"Harusnya memang drive thru," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pernah Dilakukan

Sebelumnya pernikahan drive thru pernah dilakukan pasangan pengantin di Bekasi, pada 8 Agustus 2020 lalu. Acara yang digelar di halaman parkir ruko Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu mengundang sekitar 1.300 tamu.

Para tamu undangan yang hadir, tidak diperkenankan meninggalkan kendaraan selama prosesi acara. Mereka pun hanya bisa menyapa mempelai pengantin dari dalam mobil, dengan jarak yang sudah diatur oleh panitia.

Gelaran resepsi pernikahan yang sempat viral ini, mendapat respon positif dari warganet karena dapat mencegah penyebaran virus yang kerap terjadi di acara-acara pernikahan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya