Jokowi: Mini Lockdown yang Berulang Lebih Efektif Kendalikan Covid-19

Jika seluruh kabupaten/kota atau provinsi diterapkan pembatasan aktivitas, dikhawatirkan akan berdampak kepada perekonomian.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Sep 2020, 10:23 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 10:18 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi. (Kementerian Sekretariat Negara)

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya intervensi berbasis lokal dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Adapun intervensi berbasis lokal ini membatasi aktivitas dengan lingkup yang lebih kecil seperti, di tingkat RT/RW atau kampung.

"Ini perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite, intervensi berbasis lokal agar disampaikan ke provinsi, kabupaten/kota, pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW/RT, atau di kantor, ponpes, saya kira itu lebih efektif," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara virtual, Senin (28/9/2020).

Dia menyebutnya sebagai mini lockdown. Misalnya, apabila di suatu RT/RW ditemukan kasus positif maka hanya lingkungan itu saja yang diterapkan pembatasan aktivitas.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," ucapnya.

Jika seluruh kabupaten/kota atau provinsi diterapkan pembatasan aktivitas, dikhawatirkan akan berdampak kepada perekonomian. Untuk itulah, Jokowi menilai intervensi berbasis lokal paling efektif menekan kasus Covid-19.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota, satu kabupaten, apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Positif Mencapai 275.213

Sebelumnya, pemerintah melaporkan 3.874 kasus baru virus corona (Covid-19) di Indonesia, Minggu (27/9/2020). Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total kasus virus corona di tanah air mencapai 275.213.

Penambahan kasus baru itu didapat dari pemeriksaan 37.272 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif tertinggi ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 1.217.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi virus Corona. Hal ini mengingat terjadi lonjakan kasus baru positif corona di Jakarta. Penerapan PSBB di Jakarta mulai dilakukan sejak 14 September 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya