Kota Bogor Masih Zona Merah Covid-19

Bima menegaskan, kluster keluarga ini jika didalami dan diurai lagi, akan diperoleh data penting, yakni 32 persen dari kluster keluarga dengan penularan dari perkantoran.

oleh Muhammad Ali diperbarui 06 Okt 2020, 06:28 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 06:28 WIB
Sejumlah ruas jalan disemprot cairan disinfektan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Bogor.
Sejumlah ruas jalan disemprot cairan disinfektan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Bogor. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan status Kota Bogor pada pekan ini masih zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19 karena adanya peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sampai 15 persen.

Menurut Bima Arya, pada pekan lalu, penambahan 179 kasus positif, yakni meningkat 15 persen dari pekan sebelumnya.

Sedangkan, jumlah kasus positif COVID-19 secara keseluruhan sampai Senin 5 September 2020, sebanyak 1.387 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 941 kasus sudah dinyatakan sembuh, 51 kasus meninggal dunia, serta 395 kasus masih sakit.

Bima menjelaskan hal penting untuk dicermati dan didalami adalah berapa persen komposisi kasus positif COVID-19 dari kluster yang dianggap sebagai sumber penularan.

Berdasarkan data harian penanganan COVID-19 Kota Bogor, sebagian besar kasus positif COVID-19 tercatat dari kluster keluarga. "Dari 179 kasus positif ini, 118 di antaranya dari kluster keluarga," katanya, Senin 5 September 2020.

Bima menegaskan, kluster keluarga ini jika didalami dan diurai lagi, akan diperoleh data penting, yakni 32 persen dari kluster keluarga dengan penularan dari perkantoran.

"Jadi, kasus positif covid-19 yang terpapar di kluster keluarga ini adalah terpapar dari kluster perkantoran,” ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Kluster Perkantoran Paling Berbahaya

Kemudian, 29 persen kasus positif dari fasilitas kesehatan, 19 persen dari kluster luar kota dan Jakarta, tujuh persen dari transmisi lokal atau pemukiman, enam persen dari rumah makan/kantin/mini market, empat persen dari acara-acara keluarga, serta tiga persen dari transportasi.

"Itu artinya, saat ini yang paling berbahaya adalah kluster perkantoran," katanya yang dikutip dari Antara.

Menurut Bima, sektor perkantoran memiliki risiko penularan COVID-19 cukup tinggi karena para karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore, dan bahkan sampai malam. "Pada waktu yang panjang itu, ada saja yang melepas masker," katanya.*

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya