Ini Kriteria 480 Ribu Warga Kota Bekasi Calon Penerima Vaksin Covid-19

Rencananya ada 480.000 warga Kota Bekasi yang akan divaksin Covid-19 pada tahap pertama.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 16 Okt 2020, 16:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 16:04 WIB
Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan kriteria warga calon penerima vaksin Covid-19 di wilayahnya. Rencananya ada 480.000 warga Kota Bekasi yang akan divaksin tahap pertama dalam waktu dekat ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan kriteria utama penerima vaksin Covid-19, yaitu mereka yang sehari-harinya rentan dengan penularan virus.

"Seperti tenaga medis ya, masuk kelompok berisiko, nanti akan dilakukan vaksinasi juga," kata Dezi, Jumat (16/10/2020).

Selain tenaga medis, lanjutnya, profesi yang kerap bersinggungan dengan banyak orang juga menjadi prioritas pemberian vaksin oleh pemerintah daerah. Di antaranya, anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

"Para aparat itu melakukan kontak langsung dengan masyarakat dan sangat berisiko tertular Covid-19, sementara harus tetap melayani. Makanya mereka didahulukan," papar Dezi.

Sedangkan dari segi usia, ujar dia, warga penerima vaksin harus berkisar antara 18-59 tahun. Warga juga harus menjalani serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum diberikan vaksin secara bertahap.

Bagi warga yang sedang sakit, menurutnya tidak diperkenankan menerima vaksin Covid-19. Terlebih bagi mereka yang mengidap penyakit bawaan (komorbid), akan ditunda hingga yang bersangkutan diperbolehkan untuk divaksin.

"Jadi tidak asal diberi vaksin. Harus dicek kesehatannya dulu. Kalau saat jadwal dia dalam kondisi baik, maka akan dilakukan (penyuntikan vaksin)," ungkap dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dilakukan Awal 2021

Warga RW 09 Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, resah dengan penyebaran virus Covid-19 yang masif di wilayahnya.
Warga RW 09 Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, resah dengan penyebaran virus Covid-19 yang masif di wilayahnya.

Dezi menambahkan, seluruh rencana kegiatan vaksin sudah disusun secara mikro planning oleh pihak-pihak terkait. 480.000 vaksin Covid-19 nantinya akan didistribusikan sesuai penjadwalan ke 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.

"Untuk pelaksanaan kegiatan memang sudah ditetapkan, bahwa vaksin itu akan dilaksanakan awal 2021," ungkapnya.

Saat ini, sambung Dezi, pihaknya tengah mengumpulkan data para penerima vaksin yang akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait.

"Siapa saja yang harus divaksin dan mulai kapan pelaksanaannya akan diinformasikan selanjutnya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya