Liputan6.com, Jakarta - Restoran cepat saji KFC di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditutup pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB.
Restoran tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta. Padahal restoran tersebut baru dibuka pada Jumat itu.
Alasan ditutupnya restoran cepat saji KFC itu lantaran melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan Corona Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta.
Advertisement
Dikutip Antara, pelanggarannya karena melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50 persen.
"Mungkin karena kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Berikut 3 hal terkait ditutupnya restoran cepat saji KFC di kawasan Senopati, Jakarta Selatan yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan video pilihan di bawah Ini:
Disegel Satpol PP
Restoran cepat saji KFC di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel karena melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi.
Restoran tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan selama 1x24 jam pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB.
Pelanggarannya karena melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50 persen.
"Mungkin karena kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020, dilansir Antara.
Â
Advertisement
Tak Patuh Protokol Kesehatan
Selain itu, menurut Tommy, KFC Senopati belum memenuhi standar protokol kesehatan.
"Waktu dicek, tidak ada thermogun untuk ukur suhu tubuh pengunjung, juga belum ada sarana cuci tangan di pintu depan restoran," ujar Tommy.
KFC Senopati, kata dia, baru dibuka untuk pertama kalinya pada Jumat 16 Oktober 2020. Tommy pun berharap, restoran tersebut dapat segera memperbaiki standar protokol kesehatannya.
Masih Tutup hingga Minggu Pagi
KFC di kawasan Senopati, Kebayoran Baru masih tutup pada Minggu 18 Oktober 2020, menyusul masih berlakunya sanksi oleh Satpol PP Kota Jakarta Selatan.
"Tadi pagi saya lewat Senopati masih tutup," kata Tommy di Jakarta, Minggu siang (18/102020). ​
Ia mengatakan penutupan ini karena restoran tersebut melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan di masa PSBB transisi.
Advertisement