Polisi Identifikasi Penggerak Pelajar Saat Demo Rusuh RUU Ciptaker di Jakarta

Nana Sudjana mengatakan, dalam unjuk rasa RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh pekan lalu, tak hanya buruh dan mahasiswa tapi pelajar juga turun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Okt 2020, 23:09 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 17:26 WIB
Para Orang Tua Jemput Pengunjuk Rasa di Polda
Sejumlah orang tua pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja menunggu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Mereka diamankan petugas Kepolisian karena diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (14/10/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam aksi unjuk rasa RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh pekan lalu, tak hanya buruh dan mahasiswa, tapi pelajar juga turun.

Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah mengindentifikasi penggerak para pelajar tersebut dalam demo RUU Cipta Kerja.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana, Senin (19/10/2020).

Dia menuturkan, pihaknya masih mendalami pihak yang mengkoordinir para pelajar yang turun dalam demo RUU Cipta Kerja tersebut.

"Kami kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," ujar Nana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

69 Orang Ditahan

Sebelumnya, kepolisian mengamankan 1.192 perusuh dan 1.377 perusuh yang menyusup saat demo menentang RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020),

Ada 131 orang yang telah menyadang status sebagai tersangka, 69 orang di antaranya dijebloskan ke tahanan.

Dalam kasus ini, 131 tersangka dijerat pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Antara lain 212 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 406 KUHP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya