Investigasi TGPF Intan Jaya, Mahfud Md: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Pendeta Yeremia tewas di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada 19 September 2020. Kendati begitu, Mahfud menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak ketiga.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Okt 2020, 14:18 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 14:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sejumlah kasus penembakkan di Intan Jaya, Papua. Hasilnya, TGPF menemukan bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penembakan yang menewaskan pendeta Yeremia Zanambani.

"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," jelas Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Pendeta Yeremia tewas di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada 19 September 2020. Kendati begitu, Mahfud menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak ketiga.

"Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ucap dia.

Mahfud memastikan pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku baik pidana maupun administrasi negara. Untuk tindak pidana, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Pemerintah meminta Komisi Kepolsiain Nasional untuk kawal proses selanjutnya," ucap Mahfud.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

KKB dan TNI Saling Tuding

Papua
Ilustrasi masyarakat Papua. (Liputan6.com / Katharina Janur)

Sebelumnya, Mahfud membentuk TGPF untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI pada 1 Oktober 2020.

"Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta," kata Mahfud, Jumat 2 Oktober 2020.

Saling tuding dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan juga aparat TNI-Polri. KKB menurut TNI dan Polri bertanggung jawab dan menuding yang melakukan aparat.

Tim terdiri dari dua komponen, ada pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri, KSP, BIN, tokoh masyarakat Papuam. Tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya