Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan membenarkan Pemprov DKI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali menggelar rapat membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Puncak Bogor, Jawa Barat pada Senin (26/10/2020).
"Betul (kembali rapat di Puncak APBD) perubahan saja," kata Judistira saat dihubungi.
Baca Juga
Dia menyatakan, rapat kali ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan rapat pimpinan. Judistira juga menyebut anggota yang datang tidak sebanyak rapat sebelumnya, Rabu 21 Oktober 2020.
Advertisement
"Rapat pimpinan gabungan pukul 14.00 WIB, jadi orangnya terbatas. Enggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Rencana KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu 21 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan adanya kegiatan rapat DPRD DKI Jakarta tersebut.
Hadameon mengatakan, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Di Grand Cempaka (Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Hadameon saat dihubungi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wakil DPRD DKI Jakarta Sebut APBD Perubahan 2020 Akan Disahkan November
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akan dilakukan pertengahan November.
Dia menyatakan, anggota dewan dan Pemprov DKI Jakarta masih membahas dan mendalami Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kira-kira tanggal 13 November target paripurna APBD Perubahan," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Politikus Gerindra tersebut menyatakan, APBD Perubahan 2020 mengalami defisit akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
APBD DKI Jakarta 2020 awalnya dianggarkan sebesar Rp 87,9 triliun. Namun pada perubahan RKPD 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar 31,04 persen menjadi Rp 60 triliun.
"APBD mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," jelas Taufik.
Advertisement