Bamsoet: Pancasila Benteng Ideologi Hadapi Tantangan Kebangsaan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya.

oleh Reza diperbarui 27 Okt 2020, 15:42 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 15:42 WIB
MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya. D iantaranya melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, dan memudarnya identitas dan karakter bangsa.

"Dalam kaitan ini, saya sangat mengharapkan partisipasi dari segenap kader KAHMI di seluruh wilayah Nusantara, agar turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan dalam kerangka menumbuhkembangkan semangat nasionalisme dan membangun karakter kebangsaan. Khususnya, kepada para generasi muda bangsa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/20).

Anggota Dewan Pakar KAHMI ini menerangkan, Indonesia memang kaya akan sumber daya. Tetapi sumberdaya dan kekayaan paling berharga yang dimiliki bukanlah tambang emas, minyak bumi, dan lain sebagainya. Kekayaan yang paling berharga adalah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kondisi bangsa kita sangat rentan dari perpecahan. Secara geografis, kita adalah negara kepulauan yang terpisah oleh lautan. Secara sosio-kultural, bangsa kita terdiri dari beragam suku, budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Kita beruntung karena punya Pancasila sebagai benteng ideologi untuk menghadapi berbagai potensi ancaman yang dapat menceraiberaikan ikatan kebangsaan," kata Bamsoet.

Sedemikian pentingnya konsep persatuan dan kesatuan bangsa, lanjut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini, MPR RI secara khusus menerbitkan Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Pada Ketetapan MPR tersebut telah dirumuskan 12 butir arah kebijakan dalam usaha memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pertama, menjadikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara negara dan masyarakat. Kedua, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyakarat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan," terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, butir ketiga adalah meningkatkan kerukunan sosial antar dan antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog. Keempat, menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggungjawab, serta menjamin dan menghormati hak asas manusia.

"Kelima, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah. Keenam, memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggungjawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara. Ketujuh, mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokratis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan," tandas Bamsoet.

Kedelapan, lanjut Ketua DPR RI ke-20 ini, menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan, dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan, dapat berlangsung dengan seimbang. Kesembilan, memberlakukan kebijakan otonomi daerah, menyelenggarakan perimbangan keuangan yang adil, meningkatkan pemerataan pelayanan publik, memperbaiki kesenjangan dalam pembangunan ekonomi dan pendapatan daerah, serta menghormati nilai-nilai budaya daerah berdasarkan amanat konstitusi.

"Kesepuluh, meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan negara, serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif. Kesebelas, mengefektifkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang berperan dalam bidang keamanan. Keduabelas, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia sehingga mampu bekerja sama dan bersaing sebagai bangsa dan warga dunia dengan tetap berwawasan pada persatuan dan kesatuan nasional," pungkas Bamsoet.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya