Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa evaluasi dalam Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional (UN) yang mulai berlaku pada 2021 nanti gurulah yang bertugas untuk mengevaluasi para siswa.
"Mengenai kebijakan asesmen yang menggantikan UN. Jadi Asesmen Nasonal tidak sama dengan UN. Di UN kita yang evaluasi, tapi di asesmen yang evaluasi siswa (para) guru," kata Sekjen Kemendikbud), Ainun Na'im dalam acara Capaian Setahun Kemendikbud, Selasa (27/10/2020).
Ainun menuturkan, hal ini dilakukan lantaran gurulah yang memahami para siswanya selama di sekolah. Baik itu karakter maupun sisi akademik.
Advertisement
"Karena guru yang tahu dan siswa dievaluasi secara komprehensif," katanya.
Ainun menyebut, pihaknya hanya mengevaluasi sekolah, bukan para siswa.
"Kita lakukan evaluasi kepada sekolah dan tentu daerah. Sehingga apa yang kita lihat lebih komprehensif," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengganti Ujian Nasional
Seperti diketahui, Kemendikbud melalui terobosan besar Program Merdeka Belajar di bawah nakhoda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengganti UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kendati banyak menuai pro dan kontra, asesmen dan survei ini akan mulai berlaku pada 2021 mendatang.
Advertisement