Kemendikbud: Dalam Asesmen, Guru yang Akan Mengevaluasi Siswa

Kemendikbud menegaskan bahwa evaluasi dalam Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional (UN) yang mulai berlaku pada 2021 nanti gurulah yang bertugas untuk mengevaluasi para siswa.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Okt 2020, 08:26 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 08:26 WIB
Siswa SMP DKI Jakarta Ikuti UNBK
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Negeri (SMPN) 1, Cikini, Jakarta, Senin, (22/4). Sebanyak 4.279.008 siswa mengikuti UNBK tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang dilaksanakan mulai 22 April hingga 25 April. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa evaluasi dalam Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional (UN) yang mulai berlaku pada 2021 nanti gurulah yang bertugas untuk mengevaluasi para siswa.

"Mengenai kebijakan asesmen yang menggantikan UN. Jadi Asesmen Nasonal tidak sama dengan UN. Di UN kita yang evaluasi, tapi di asesmen yang evaluasi siswa (para) guru," kata Sekjen Kemendikbud), Ainun Na'im dalam acara Capaian Setahun Kemendikbud, Selasa (27/10/2020).

Ainun menuturkan, hal ini dilakukan lantaran gurulah yang memahami para siswanya selama di sekolah. Baik itu karakter maupun sisi akademik.

"Karena guru yang tahu dan siswa dievaluasi secara komprehensif," katanya.

Ainun menyebut, pihaknya hanya mengevaluasi sekolah, bukan para siswa.

"Kita lakukan evaluasi kepada sekolah dan tentu daerah. Sehingga apa yang kita lihat lebih komprehensif," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengganti Ujian Nasional

Seperti diketahui, Kemendikbud melalui terobosan besar Program Merdeka Belajar di bawah nakhoda Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengganti UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kendati banyak menuai pro dan kontra, asesmen dan survei ini akan mulai berlaku pada 2021 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya