Ma'ruf Amin: Sesuai Fikih Islam, Bentuk Negara Itu Bukan Hal Baku

Ma'ruf Amin, mengatakan, isu khilafah yang berkembang di Indonesia perlu diluruskan, karena masih ada yang salah akan konsep tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Nov 2020, 10:46 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 10:46 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengatakan, isu khilafah yang berkembang di Indonesia perlu diluruskan, karena masih ada yang salah akan konsep tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara secara daring dengan tema Toleransi Kunci Perdamaian.

"Memang ada mispersepsi tentang khilafah. Ada kepahaman bahwa sistem dalam Islam itu harus khilafah," kata Ma'ruf Amin, Senin (9/11/2020).

Menurut dia, ada negara yang menerapkan khilafah, tapi ada juga seperti Arab Saudi menggunakan sistem kerajaan. Dan tak sedikit pula, yang menerapkan republik.

Karenanya, Ma'ruf Amin menegaskan, bentuk negara itu tak baku. Sehingga ini menimbulkan pergolakan akan memaknai khilafah.

"Muncullah pergolakan yang ingin mengubahnya. Sementara di dalam Islam, bentuk negara bukanlah hal yang baku," jelas dia.

Ma'ruf Amin menyebut, masyarakat perlu diingatkan. Bahwa sesuai fikih Islam, bentuk suatu negara bukanlah hal yang baku.

"Masyarakat harus terus disadarkan bahwa sesuai fikih Islam, bentuk negara itu bukan sesuatu hal yang baku, melainkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan atau kebutuhan warga negaranya, dengan saling menjaga toleransi antarumat beragama," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kesepakatan Indonesia

Ma'ruf Amin pun menegaskan, kesepekatan yang telah disusun oleh para pendiri bangsa juga menjadi pegangan dalam pembentukan sebuah negara.

Dia menegaskan, kesepakatan dicapai tersebut telah menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadikan UUD 45 sebagai mekanisme dalam menjalankan negara.

"Ini menjadi landasan kita. Bentuk negara juga kesepakatan, bahwa bentuk negara kita ini adalah republik," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya