Satgas Covid-19 Sebut Anies Tak Pernah Izinkan Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah melarang resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab digelar secara besar-besaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2020, 23:23 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 23:23 WIB
Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan ketika yang terpapar COVID-19 itu lansia dan penderita komorbid, maka risikonya sangat fatal saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sejak awal melarang Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya secara besar-besaran. Pelarangan tersebut disampaikan lewat surat resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Surat tersebut sudah dilihat oleh tim Satgas Covid-19 yang diperoleh dari Pemda DKI Jakarta.

Lebih lanjut Doni meminta masyarakat untuk menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan Satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19.

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh. Tidak boleh. Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih karena Covid-19 menyerang kita tidak ada jam kerja dan hari libur, kapan saja," katanya.

Doni yang mewakili tim Satgas Covid-19 berharap masyarakat bisa terketuk hatinya agar kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak terulang lagi. Dia mengatakan, Satgas Covid-19 dan tenaga kesehatan sudah merelakan waktu yang cukup banyak untuk mengutamakan rakyat Indonesia, dibandingkan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Kita semua butuh waktu untuk bertemu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, siapapun yang menyelenggarakan acara di tengah pandemi Covid-19 dan menimbulkan kerumunan bukan hanya akan mendapatkan sanksi di dunia.

"Tapi juga kelak di kemudian hari mendapat permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT karena kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu terjadi penularan," kata Doni.

 

Kesadaran Protokol Kesehatan

Dia mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan masih belum optimal.

Padahal, kegiatan yang menimbulkan kerumunan hampir pasti bisa terjadi penularan Covid-19, baik menulari maupun tertular. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Doni memaparkan, data yang diperoleh satgas selama 8 bulan terakhir ini menunjukkan bahwa angka kematian penderita komorbid dan lansia yang positif Covid-19 mencapai 80-85 persen.

"Angka yang sangat tinggi. Untuk itu, seluruh pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat bisa mengingatkan warganya untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemimpin FPI Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada Sabtu malam, 14 November 2020. Acara tersebut dipadati massa hingga menutup Jalan Ks Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya