Ketua KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap saat Kembali dari Honolulu

Firli mengatakan, penangkapan terhadap Menteri Edhy berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Nov 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 11:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim penindakan KPK usai saat kembali dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujar Firli kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Firli mengatakan, penangkapan terhadap Menteri Edhy Prabowo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor baby lobster," kata Firli.

Firli menegaskan, saat itu Menteri Edhy Prabowo, jajaran Kementerian KKP, dan istri Edhy tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang diamankan.

"Sekarang beliau (Edhy) di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kekayaan Menteri Edhy

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Sokarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.23 WIB.

Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarganya dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan usai perjalanan dari Amerika Serikat.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, tercatat Edhy Prabowo memiliki harta sebesar Rp 7,4 miliar. Politikus Partai Gerindra itu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019.

Kekayaan yang dilaporkan tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Edhy melaporkan dirinya memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat. Tercatat tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 4.349.236.180.

Untuk alat transportasi, Edhy memiliki 2 mobil Pajero Sport, 2 sepeda motor, satu genset, dan satu sepeda dengan nilai Rp 890 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1.926.530.000.

Edhy melaporkan dirinya tak memiliki surat berharga. Sementara kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 256.520.433. Edhy tercatat tak memiki utang piutang. Dengan demikian harta Edhy sebesar Rp 7.422.286.613.

Harta yang dilaporkan Edhy Prabowo naik signifikan selama menjadi Wakil Rakyat. Pada 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 4.562.804.877.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya