Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengamankan seorang artis sinetron dan satu selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online pada Rabu, 25 November 2020.
"Satu artis sinteron, satu lagi selebgram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal kasus prostitusi artis itu, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Yusri memaparkan, inisial artis sinetron dan selebgram yang diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online itu adalah ST (27) dan MA (26).
Advertisement
Menurut Yusri, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek keduanya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, total ada empat orang yang diamankan terkait dugaan prostitusi online.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan seorang artis sinetron dan satu selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total 4 Orang Diamankan di Salah Satu Hotel Jakarta Utara
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi tersebut.
Salah seorang di antaranya adalah seorang pria. Tapi, Yusri belum membeberkan secara detail mengenai sosok pria itu.
"Yang diamankan ada dua artis itu 1 selebgram, 1 pemain sinetron, 1 mucikari, 1 laki-laki," ucap Yusri.
Â
Advertisement
Sudah Tahan Muncikari
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan anggotanya menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online.
Dia menyebutkan, salah seorang di antaranya bahkan sudah dilakukan penahanan.
"Iya, tapi yang kami tahan muncikarinya," kata Sudjarwoko.
Â
Barang Bukti Kondom
Polisi menyita kondom saat menggeledah kamar hotel yang digunakan oleh selebgram dan artis sinetron terkait kasus prostitusi online di Jakarta Utara.
"Kami amankan di antaranya handphone dan alat kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto saat dihubungi.
Â
Advertisement
Kasus Masih Didalami
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kepolisian masih mendalami keterangan empat orang tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Eka.