4 Fakta Penangkapan Artis dan Selebgram Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online

Inisial artis sinetron dan selebgram yang diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online itu adalah ST (27) dan MA (26).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Nov 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 18:00 WIB
Seorang selebgram dan satu artis sinetron ditangkap terkait kasus prostitusi online di Jakarta Utara
Seorang selebgram dan satu artis sinetron ditangkap terkait kasus prostitusi online di Jakarta Utara. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengamankan seorang artis sinetron dan satu selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online pada Rabu, 25 November 2020.

"Satu artis sinteron, satu lagi selebgram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal kasus prostitusi artis itu, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Yusri memaparkan, inisial artis sinetron dan selebgram yang diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online itu adalah ST (27) dan MA (26).

Menurut Yusri, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek keduanya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, total ada empat orang yang diamankan terkait dugaan prostitusi online.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan seorang artis sinetron dan satu selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total 4 Orang Diamankan di Salah Satu Hotel Jakarta Utara

Komnas PA: Gaya Hidup Anak Millenial Rentan Jadi Korban Prostitusi
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai praktik prostitusi anak berbasis online di apartemen dan rumah kos dipi...

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi tersebut.

Salah seorang di antaranya adalah seorang pria. Tapi, Yusri belum membeberkan secara detail mengenai sosok pria itu.

"Yang diamankan ada dua artis itu 1 selebgram, 1 pemain sinetron, 1 mucikari, 1 laki-laki," ucap Yusri.

 


Sudah Tahan Muncikari

2 Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi Online di Kalibata City
Barang bukti kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Minggu (6/5). Polisi mengamankan dua tersangka berinisial H alias A (31) dan M alias R (35) selaku muncikari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan anggotanya menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online.

Dia menyebutkan, salah seorang di antaranya bahkan sudah dilakukan penahanan.

"Iya, tapi yang kami tahan muncikarinya," kata Sudjarwoko.

 


Barang Bukti Kondom

[Bintang] Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (via kriminalitas.com)

Polisi menyita kondom saat menggeledah kamar hotel yang digunakan oleh selebgram dan artis sinetron terkait kasus prostitusi online di Jakarta Utara.

"Kami amankan di antaranya handphone dan alat kontrasepsi," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto saat dihubungi.

 


Kasus Masih Didalami

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kepolisian masih mendalami keterangan empat orang tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Eka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya