Muncikari Prostitusi Selebgram dan Artis Sinetron Juga Ikut Diamankan

Seorang artis sinetron dan satu selebgram Tanah Air terjerat kasus dugaan prostitusi online. Keduanya adalah ST (27) dan MA (26).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2020, 13:45 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 13:45 WIB
artis prostitusi
artis prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Seorang artis sinetron dan satu selebgram Tanah Air terjerat kasus dugaan prostitusi online. Keduanya adalah ST (27) dan MA (26).

"Satu artis sinteron, satu lagi selebgram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal kasus prostitusi artis itu, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Yusri menyebutkan, ada empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi tersebut. Salah seorang di antaranya adalah seorang pria. Tapi, Yusri belum membeberkan secara detail mengenai sosok pria itu.

"Yang diamankan ada dua artis itu 1 selebgram, 1 pemain sinetron, 1 mucikari, 1 laki-laki," tandas Yusri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Diperiksa

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kepolisian masih mendalami keterangan empat orang tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ucap Eka saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya